PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Debat publik kedua Calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang yang digelar KPU Kota Pangkalpinang pada Selasa (19/8) malam di Hotel Aston diwarnai kericuhan. Pasalnya, para pendukung dan simpatisan nekat membawa alat musik dan pengeras suara, mengabaikan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Sebelumnya, KPU bersama pihak kepolisian dan perwakilan media telah sepakat melarang pendukung membawa alat musik yang bisa memicu kegaduhan di area debat. Aturan ini ditegaskan kembali oleh Margaretha, salah satu Komisioner KPU, untuk memastikan debat berjalan tertib dan kondusif.Namun, fakta di lapangan jauh berbeda.
Halaman depan Hotel Aston dipenuhi kerumunan pendukung yang tumpah ruah. Mereka tak hanya memenuhi area, tetapi juga membawa berbagai alat musik yang menimbulkan suara bising. Alhasil, suasana di luar gedung debat menjadi tidak terkendali dan jauh dari kata kondusif.
“Padahal sudah disepakati tidak ada alat musik, ini justru malah ramai sekali,” ujar salah Komisioner KPU Pangkalpinang.
Pantauan tim PerkaraNews di lokasi, para calon walikota dan wakil walikota tampak mulai berdatangan dan masuk ke dalam gedung. Namun, kerumunan massa di luar gedung seolah tidak bisa dibendung, membuat pihak keamanan dan KPU kewalahan.Insiden ini menjadi catatan penting bagi penyelenggara dan para kontestan.
Aturan yang sudah disepakati seolah hanya menjadi formalitas, menunjukkan lemahnya pengawasan dan kesadaran para pendukung akan ketertiban. Situasi ini bisa menjadi preseden buruk bagi jalannya pesta demokrasi di Kota Pangkalpinang ke depannya.(Yuko)