PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM– Drama perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di perairan Batu Beriga, Bangka Selatan, kini memasuki babak baru yang mengejutkan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Babel, Senin (11/8), diketahui bahwa izin tersebut telah diperpanjang hingga tahun 2035.
Hal ini memicu kebingungan dan kekecewaan di kalangan anggota dewan, karena perpanjangan ini dilakukan di luar sepengetahuan Pemprov Bangka Belitung.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Babel ini membahas aspirasi Walhi Babel terkait perubahan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Kepala Dinas ESDM, Resky, menjelaskan bahwa proses integrasi RZWP3K dengan RTRW sedang berlangsung dan masih menunggu evaluasi dari Kemendagri.
Resky menyebutkan, secara teknis, perubahan zonasi masih memungkinkan selama perda RTRW yang terintegrasi belum ditetapkan. Namun, hal ini harus melalui proses panjang dan rumit, termasuk komunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala bidang Kelautan dan Perikanan (DKP), Fhores Fhernado, menegaskan bahwa Pemprov Babel mendukung aspirasi masyarakat Batu Beriga.
Namun, Fhores juga mengungkapkan fakta mengejutkan yang diterima dari KKP. Berdasarkan surat PT Timah kepada Menteri Kelautan dan Perikanan tertanggal 11 Juni 2025, izin IUP PT Timah di perairan Batu Beriga sudah diperpanjang sampai 2035.
“Ini di luar pengetahuan kita, pemerintah provinsi. Tiba-tiba sudah terbit,” ujar Fhores.
Lebih lanjut, Fhores menjelaskan bahwa perpanjangan IUP tersebut tidak otomatis dicabut meskipun ada perubahan zonasi. Hal ini dikarenakan setiap perubahan teknis harus melalui proses dari awal, termasuk pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dan konsultasi publik di seluruh wilayah.
“Artinya, bisa ditampung tapi belum tentu terakomodir,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Resky menambahkan bahwa sebelumnya Gubernur Babel sudah bersurat kepada KKP dan ESDM terkait permintaan pencabutan IUP PT Timah.
Namun, hingga kini belum ada balasan resmi. Dua direktur KKP memang sudah turun meninjau, tapi hasilnya belum juga keluar.
“Ini dia memang. Padahal seperti yang sudah kita sampaikan sebelumnya, Bapak Gubernur sudah bersurat ke dua kementerian ini, KKP dan ESDM,” kata Resky, penuh kekecewaan.
Terakhir, Ketua DPRD Babel menenangkan peserta rapat. “Bapak kanan dulu, gak usah panik, karena semua proses ada di DPR kok.” tutupnya.(Yuko)