PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Pelarian Hasan Basri, tersangka utama kasus pembunuhan dan perampasan terhadap Pimpinan Redaksi media online Oke Boss, Adityawarman, berakhir. Ia ditangkap di sebuah rumah makan di Palembang setelah buron beberapa waktu.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya sudah menetapkan satu tersangka lain, yaitu Akmal alias Martin. Akmal, yang merupakan rekan Hasan Basri, ditangkap bersama mobil Daihatsu Terios milik korban yang sempat dibawa kabur menyeberang ke Palembang melalui Pelabuhan Muntok.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah keluarga korban, yaitu anak dan istri Adityawarman, curiga karena kehilangan kontak selama beberapa hari. Kecurigaan itu akhirnya terbukti ketika jenazah Adityawarman ditemukan di dalam sumur di samping pondok kebun miliknya di wilayah Taman Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh.
Hasan Basri, pelaku utama, ternyata adalah anak buah korban sendiri yang bekerja sebagai penjaga kebun. Setelah melakukan aksinya, ia sempat lolos dari penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Oki dan Polda Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, membenarkan penangkapan Hasan Basri. Ia menyatakan bahwa kedua tersangka kini sudah berhasil ditangkap dan akan segera dikirimkan ke Polda Babel dari Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.
“Diperkirakan sore sampai di Pulau Bangka,” ungkapnya. Senin,(11/8)
Dengan tertangkapnya kedua pelaku, pihak kepolisian kini sedang memproses hukum kasus ini secara menyeluruh untuk mengungkap motif dan detail kejadian.(Yuko)