Bawaslu Bangka Batasi Peliputan Media, Rato Rusdiyanto Kecewa Musyawarah Sengketa Pilkada Ditunda

BANGKA,PERKARANEWS.COM – Musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah di Bawaslu Kabupaten Bangka yang mempertemukan KPU Bangka sebagai tergugat dan pasangan calon Rato Rusdiyanto dan Rahmadiam sebagai penggugat diwarnai ketegangan.

Awak media diperintahkan keluar dari Kantor Bawaslu Bangka

Sejumlah awak media mengaku dibatasi bahkan diusir saat hendak meliput agenda musyawarah terbuka yang seharusnya dimulai hari ini, Jumat (1/8).

Kejadian tersebut memicu kekecewaan di kalangan jurnalis. Padahal, agenda hari pertama dijadwalkan untuk pembacaan permohonan dari pemohon dan jawaban dari KPU Bangka. Aksi pembatasan ini disayangkan mengingat acara tersebut seharusnya terbuka untuk umum.

Fega Erora Ketua Bawaslu Bangka

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, menepis tudingan adanya kesengajaan.

Bacaan Lainnya

“Secara resmi ini adalah musyawarah terbuka dan terbuka untuk umum, apalagi kepada insan media kami sangat menghargai itu,” ujar Fega.

Ia menjelaskan, insiden pelarangan tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh miskomunikasi di lapangan, terutama mengingat banyaknya simpatisan yang hadir.

“Mungkin tadi kurang terkoordinasi dan terlampau tertutup,” imbuhnya.

Fega meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami awak media dan berjanji akan memperbaiki komunikasi.

“Kami mohon maaf kepada rekan-rekan media dan akan kami perbaiki itu. Besok, silakan rekan-rekan media meliput langsung ke tempat musyawarah, namun tetap dalam kondisi yang tertib,” jelas Fega.

Di sisi lain, penundaan musyawarah terbuka yang seharusnya digelar hari ini juga menuai protes. Kuasa hukum pasangan calon Rato Rusdiyanto dan Rahmadian, Iwan Prahara, menyatakan kekecewaannya. Agenda yang seharusnya membahas pembuktian, harus ditunda hingga besok, Sabtu (2/8).

Iwan Prahara Kuasa Hukum Rato dan Rahmadian

“Kami merasa kecewa atas penundaan ini. Seharusnya hari ini sudah masuk tahap pembuktian,” tegas Iwan.

Menurut Iwan, penundaan ini terasa janggal dan berpotensi merugikan pihaknya. Ia menduga adanya upaya ‘bermain-main’ dengan waktu, mengingat Bawaslu memiliki batas waktu 12 hari untuk menyelesaikan perkara sengketa.

“Jangan bermain-main dengan waktu. Harap KPU dan Bawaslu jangan bermain di atas pusara,” ucap Iwan dengan nada emosional.

Lebih lanjut, Iwan mempertanyakan keputusan Bawaslu yang menunda musyawarah tanpa alasan yang jelas.

“Kami tidak tahu, itu kan mereka punya otoritas. Mereka yang memutuskan penundaan itu,” keluh Iwan.

Meskipun demikian, pihaknya tetap optimis menghadapi sidang besok dan telah menyiapkan segala bukti yang diperlukan.

“Kita siap, besok kita siap-siap. Kita optimistis juga dengan bukti-bukti kita,” pungkas Iwan.

Besok, agenda musyawarah akan dilanjutkan dengan pemeriksaan alat bukti dari pemohon dan tergugat.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 Komentar

  1. What’s Happening i’m new to this, I stumbled upon this I’ve
    discovered It absolutely useful and it has helped me out loads.

    I hope to give a contribution & help other customers like its helped
    me. Good job.