Pilkada Bangka Memanas. Ijazah Palsu Gagalkan Paslon Rato Rusdiyanto-Rahmadian, Golkar dan Nasdem Gigit Jari!

BANGKA,PERKARANEWS.COM – Drama Pilkada ulang Kabupaten Bangka tahun 2025 semakin memanas! Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Rabu (23/7) menyisakan kisah pilu bagi dua partai besar, Partai Golkar dan Partai Nasdem. Pasangan calon yang mereka usung, Rato Rusdiyanto dan Rahmadian, dipastikan gagal melaju ke tahap Pilkada ulang Bangka karena masalah serius pada kelengkapan administrasi.

​Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, ijazah Paket C milik Rato Rusdiyanto dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Bangka. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ready Citra, salah satu komisioner KPU Bangka, melalui pesan suara kepada awak media pagi tadi.

​”Rato Rusdiyanto dinyatakan oleh Dinas Pendidikan dari Bengkulu bahwa ijazah yang dilampirkan tidak sesuai dengan apa yang ada di data mereka dan dipastikan ijazah tersebut palsu,” tegas Ready Citra, mengonfirmasi kabar yang mengguncang dunia politik Bangka.

​Kegagalan ini secara otomatis menggugurkan pasangan Rato Rusdiyanto dan Rahmadian dari daftar peserta Pilkada ulang Kabupaten Bangka 2025.

Bacaan Lainnya

​Mundurnya pasangan Rato-Rahmadian menyisakan beban sangat besar bagi Golkar dan Nasdem. Kedua partai yang notabene adalah kekuatan politik besar di Bangka Belitung, kini harus menjadi penonton dalam kontestasi politik lokal yang sangat dinanti ini.

​Kejadian ini sontak memicu beragam respons di masyarakat. Banyak yang menyayangkan ketidakefektifan partai politik dalam menjaring bakal calon yang akan mereka usung. Insiden memalukan ini dianggap mencoreng proses demokrasi, khususnya di Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka.

​Drama penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada ulang Kabupaten Bangka 2025 ini telah tersebar luas di berbagai komunitas dan grup WhatsApp di Provinsi Bangka Belitung. Dari lima bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU, hanya empat pasangan yang akhirnya ditetapkan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada ulang, yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.

Namun, insiden kurang menyenangkan juga terjadi antara KPU Bangka dan awak media. Sebanyak enam jurnalis yang telah menunggu sejak pukul 20.00 hingga 00.00 WIB di kantor KPU tidak kunjung mendapatkan rilis resmi atau dokumen PDF penetapan pasangan calon. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan insan pers yang bertugas meliput jalannya proses Pilkada.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *