BANGKA,PERKARANEWS.COM– Sorotan tajam kembali mengarah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka. Setelah sebelumnya dikeluhkan karena menunda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 hingga dini hari, kini pelayanan dan transparansi KPU Bangka kembali dipertanyakan. Bahkan, Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husen, ikut menyayangkan sikap KPU Bangka yang dinilai abai terhadap awak media. Rabu,(23/7)
”Kena, nah, artinya itulah waktunya dan setelah itu ya sudah ada SK kalau dikirim kami, tapi itu tidak diumumkan,” tegas Husen merujuk pada seharusnya penetapan diumumkan tepat waktu.
SK penetapan yang katanya sudah lama beredar di media sosial dalam bentuk PDF, faktanya hingga kini tidak pernah diterima secara resmi oleh para jurnalis. Enam orang wartawan yang setia menunggu di kantor KPU Bangka dari pukul 20.00 WIB hingga 00.12 WIB dini hari hanya bisa gigit jari. Alih-alih mendapatkan pengumuman atau data resmi, mereka justru menyaksikan Ketua KPU Bangka, Sinarto, lebih memilih menerima tamu bernama M. Zakaria di ruangannya.
”Jangan kan minta data PDF, air putih saja kami tidak ditawari di KPU,” keluh seorang wartawan yang merasa tidak dihargai setelah menunggu berjam-jam.
Harapan awak media agar KPU melibatkan media dalam penyebaran informasi publik nampaknya bertepuk sebelah tangan. KPU Bangka terkesan hanya ingin mengumumkan di website resmi mereka, mengesampingkan peran vital media dalam menyebarluaskan informasi tahapan Pilkada.
Ketua KPU Babel, Husen, menyayangkan insiden ini. “Kalau Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung menyayangkan ya apa yang terjadi itu, untuk ke depan mengingatkan jangan lagi terjadi dan diulangi lagi terkait pelayanan kepada publik,” ujarnya. Ini menjadi peringatan keras bagi KPU Bangka agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait pelayanan publik dan transparansi informasi.
Hingga saat ini, para wartawan yang tergabung dalam grup WhatsApp resmi KPU Bangka belum juga menerima PDF penetapan tersebut. Ironisnya, PDF penetapan itu justru beredar di grup-grup luar. Website resmi KPU Bangka, termasuk akun Facebook mereka, juga belum menampilkan pengumuman resmi terkait penetapan pasangan calon.
”Artinya apa, mereka tidak ingin informasi publik itu tersebar luas,” sindir seorang wartawan, mengisyaratkan adanya kelalaian KPU Bangka dalam hal pelayanan publik dan transparansi informasi Pilkada.
Husen berharap kejadian ini tidak terulang. “Kelalaian dalam hal penetapan ini, pelayanan publik itu kan penasaran tahapan, tetapi kalau terkait pelaksanaan dari tugas wewenang, kami memperhatikan hal itu,” pungkasnya. Pernyataan ini menjadi pengingat bagi KPU Bangka untuk tidak mengulang kesalahan yang sama.(Yuko)