KPU Bangka Digugat! Rato-Ramadian Bersiap Tempur, Iwan Prahara Sebut Mereka Provokator!

BANGKA,PERKARANEWS.COM – Medan tempur Pilkada Bangka mendadak memanas. Pasangan calon Rato Rusdiyanto-Ramadian, yang digugurkan KPU Bangka dari kancah Pilkada Ulang Kabupaten Bangka, tak tinggal diam. Geram dengan keputusan yang dinilai gegabah, mereka menunjuk Iwan Prahara sebagai panglima perang di jalur hukum. Iwan tak main-main, ancaman pelaporan pidana dan etik kini menghantui Komisioner KPU Bangka.

​Iwan Prahara, kuasa hukum Rato-Ramadian, tak menutupi kemarahannya. “Saya sangat menyayangkan hal yang telah menjadi keputusan KPU. KPU tidak sesuai dengan keinginan mereka untuk menciptakan pemilu damai. Faktanya mereka justru menjadi sumber kegaduhan. Tanpa dasar telah menggugurkan salah satu calon. Bikin suasana Bangka yang tadinya kondusif menjadi panas menjelang pilkada ini. Saya menilai, KPU menjadi provokatornya sendiri,” sembur Iwan, Sabtu (26/7/2025), mengibaratkan KPU sebagai pemicu kekacauan.

​Sorotan tajam Iwan tertuju pada tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Rato Rusdiyanto. Ia menyebut Ketua KPU Bangka, Sinarto, dan Komisioner Redi Citra, telah melayangkan pernyataan keliru di hadapan publik. “KPU bukan lembaga peradilan. Mereka hanyalah penyelenggara pemilu, bukan pihak yang punya kewenangan menyatakan suatu dokumen palsu. Tuduhan mereka telah menghancurkan nama baik saudara Rato, baik secara pribadi, keluarga, maupun dalam bisnisnya,” tegas Iwan, menggambarkan kerugian imaterial yang tak terukur.

Tak hanya itu, Iwan bahkan mencium aroma “tontonan viral” yang memengaruhi keputusan KPU. “Soal tuduhan ijazah palsu ini, patut diduga alur pemikiran orang-orang KPU ini telah terinspirasi dari langkah viral Roy Suryo dan kawan-kawan,” sindirnya pedas.

Bacaan Lainnya


Senin mendatang, Iwan Prahara siap menggebrak. Ia berencana melaporkan Redi Citra dan Sinarto ke Polda Bangka Belitung atas dugaan pencemaran nama baik dan pernyataan tanpa dasar hukum. “Yang jelas, ada statemen, kita punya link-link beritanya bahwa mereka menyatakan ijazah palsu,” ungkap Iwan, menyiapkan amunisi bukti.

​Selain jalur pidana, KPU juga akan digiring ke meja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pelanggaran etik menjadi bidikan, mengingat pernyataan komisioner di media telah membentuk opini publik yang merugikan kliennya.

​Iwan tak berhenti di sana. Ia membongkar fakta bahwa pada 21 Juli lalu, salah satu anggota KPU bersama Rato dan didampingi Bawaslu Provinsi sempat melakukan klarifikasi langsung ke Kabupaten Kaur, Bengkulu, asal sekolah Rato. Hasilnya? Kepala Dinas Pendidikan Kaur, menurut Iwan, menyatakan ijazah Rato terdaftar dan sah, bahkan disertai surat resmi.

​“Kenapa pernyataan resmi Kepala Dinas Pendidikan Kaur tidak digunakan sebagai rujukan oleh KPU? Bahkan ada video pernyataannya. Tapi KPU malah bersikukuh dengan opini yang menyesatkan. Ini jelas mencurigakan,” tanyanya penuh selidik.

​Sebelumnya, pihak Rato–Ramadian juga telah resmi mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Bangka, Jumat lalu, untuk menggugat keputusan TMS oleh KPU. “Kita ingin pilkada ini berjalan damai dan adil. Tapi kalau justru penyelenggara pemilu yang membuat gaduh, maka harapan demokrasi itu jadi semu,” pungkas Iwan, menggantungkan harapan pada integritas Bawaslu.

​Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto, memilih irit bicara. “Sejauh ini saya belum bisa menanggapi karena baru informasi dan belum dilaporkan. Kalau nanti sudah resmi dilaporkan ke polda, kami akan akan dipanggil,” ujarnya singkat.

​Senada, Komisioner KPU Redi Citra juga belum mau banyak berkomentar. “Kita tunggulah bagaimana perkembangan ke depan,” ucapnya.

Pertarungan sengit di Pilkada Bangka baru saja dimulai. KPU, sebagai penyelenggara, kini berada di bawah bayang-bayang gugatan dan ancaman hukum. Kisruh ini dipastikan akan menjadi sorotan utama jelang pesta demokrasi ulang di Bumi Serumpun Sebalai.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke İstanbul tesisatçı su kaçak tespiti Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar