SUNGAILIAT,PERKARANEWS.COM– Dunia maya kembali diramaikan oleh keluhan wisatawan, kali ini menimpa objek wisata Pantai Batu Tunggal di Sungailiat, Bangka. Sebuah postingan di media sosial Facebook menjadi viral, menguak kekecewaan masyarakat yang merasa keberatan dengan biaya camping senilai Rp 250.000 per malam di Pantai Batu Tunggal. Keluhan tersebut mencuat karena wisatawan merasa dipaksa membayar untuk penggunaan fasilitas seperti gazebo, WC umum, dan listrik yang baru terpasang. Kejadian ini sontak mencoreng nama baik Pokdarwis Pantai Batu Tunggal. Selasa,(8/7)
Menanggapi hal tersebut, Sulaiman, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Batu Tunggal, kepada awak media menegaskan bahwa apa yang dituliskan warga di Facebook tersebut tidaklah benar. Sulaiman menjelaskan, aktivitas pengecekan atau mendatangi pantai pada malam hari saat ada yang berkemah merupakan rutinitasnya beserta pengurus Pokdarwis lainnya. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung yang sedang menikmati keindahan alam Pantai Batu Tunggal, Dusun Rambak, Kelurahan Jeliti, Sungailiat, Bangka.
“Kami sangat kecewa dengan postingan di media sosial itu,” ujar Sulaiman dengan nada prihatin. Menurutnya, postingan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan hanya mendengar dari satu pihak saja. “Padahal, saya sudah mencoba mendamaikan keadaan malam itu di Batu Tunggal. Tapi dengan dipostingnya di Facebook, saya sebagai Ketua Pokdarwis Pantai Batu Tunggal merasa dilecehkan dan tidak dihormati,” imbuhnya.
Sulaiman menyayangkan etika pengunjung tersebut. “Padahal, jika kita bertamu ke tempat orang, ada aturan dan etika yang harus kita ikuti. Tapi ada apa dengan warga tersebut, seolah-olah tidak terima jika ingin mandi pantai atau berkemah di pantai,” tanyanya.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi Sulaiman dan Pokdarwis ke depan. Ia berencana untuk menyusun aturan yang lebih jelas terkait kegiatan camping di Pantai Batu Tunggal. Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan untuk menutup sementara aktivitas camping di Pantai Batu Tunggal demi menghindari permasalahan serupa di kemudian hari.
Sulaiman juga dengan tegas membantah tuduhan pungutan liar (pungli) yang dialamatkan kepada Pokdarwis. “Perlu kami tegaskan, Pantai Batu Tunggal adalah sebuah program masyarakat yang tergabung dalam Pokdarwis dalam rangka mengembangkan potensi alam di lingkungan Dusun Rambak,” jelasnya. Ia menambahkan, pihaknya juga telah membayar pajak rekreasi pantai kepada Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan yang berlaku di Bangka Belitung dan Indonesia.
“Jadi, kalau kami disebut pungli atau dituduh pungli itu tidaklah benar. Karena kami yang bekerja, kami yang mengelola, kami yang membangun, dan kami dari Pokdarwis yang menjaga. Sehingga, walaupun baru 3 bulan dibuka, Pantai Batu Tunggal sudah menjadi tujuan destinasi wisata masyarakat dari Pulau Bangka,” papar Sulaiman.
Mengingat permasalahan ini, Sulaiman memutuskan untuk menutup sementara kegiatan camping di Pantai Batu Tunggal demi menjaga keamanan dan kenyamanan. “Agar tidak terjadi lagi permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya kepada media.(Yuko)