Edy Iskandar Soroti 16 Temuan BPK RI di Babel, Aset RSUD Jadi Misteri!

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.Com – Kabar terbaru dari gedung dewan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edy Iskandar, membuka suara terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel. Bukan main-main, ada 16 item temuan BPK yang kini menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah.

“Sebelum dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), kami juga mendengar penjelasan dari BPK,” ungkap Edy, bak seorang nahkoda yang memahami arah angin. Ia menjelaskan bahwa 16 temuan tersebut telah dikaji dan pemerintah daerah melalui TAPD telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjutinya. Senin,(7/7) usai rapat di ruang anggaran

Namun, Edy Iskandar segera meluruskan, “16 temuan itu tidak semuanya berkaitan dengan uang.” Ada pula temuan yang bersifat prosedural dan mekanisme, menunjukkan bahwa masalahnya tak melulu soal nominal Rupiah, melainkan juga terkait tata kelola administrasi.

Dari belasan temuan tersebut, satu hal yang paling menyita perhatian adalah terkait pengelolaan aset di rumah sakit. “Di rumah sakit itu bukan temuan keuangan tapi pencatatan aset yang dianggap tidak clear,” jelas Edy. Yang membuat dahi mengernyit, ada 46 item barang yang tidak ditemukan keberadaannya saat pemeriksaan dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Jadi belum dikatakan hilang, tapi ketika diperiksa barangnya tidak ada,” tambahnya, menggambarkan situasi yang cukup membingungkan. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud fisik aset yang entah ke mana rimbanya.

Menyikapi temuan-temuan ini, DPRD Babel menuntut keseriusan pemerintah daerah. Edy Iskandar menekankan pentingnya membuat “timeline secara jelas” dalam menindaklanjuti laporan BPK. “Jadi setiap tahapan-tahapan itu kapan, bukan akan diselesaikan dalam 60 hari tidak bisa seperti itu,” tegasnya, menuntut detail dan komitmen waktu yang spesifik. “Dalam minggu ini apa yang sudah harus selesai, dalam 3 hari ke depan apa yang sudah harus selesai,” imbuhnya.

Selain itu, beberapa saran dari anggota Badan Anggaran (Banggar) berkaitan dengan penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilakukan agar kesalahan serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Meskipun demikian, Edy Iskandar menepis anggapan bahwa temuan ini adalah “gunung es” permasalahan yang tersembunyi. “Oh enggak, setiap tahun kan di semua daerah kan selalu ada temuan-temuan dan itu harus diperbaiki gitu aja, bukan gunung es,” pungkasnya, mencoba menenangkan bahwa ini adalah bagian dari siklus evaluasi tahunan yang lumrah terjadi di setiap daerah.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *