PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agam Dliya Ul Haq, menyuarakan keprihatinannya atas dugaan pemotongan dana hibah yang seharusnya diterima masyarakat. Agam menyoroti perbedaan antara nilai bantuan yang dipublikasikan dan diserahkan secara simbolis oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan realisasi di lapangan.
Menurut Agam, Komisi IV saat ini tengah menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dana hibah ini. “Yang pertama yang kami tindaklanjuti terkait Komisi IV, ada beberapa hal. Yang pertama terkait bantuan kepada masyarakat yang sebelum itu dibantu sebanyak Rp75 juta seperti yang sudah dimediakan oleh TAPD Babel,” ungkap Agam kepada Perkaranews pada Senin (14/7/2025).
Namun, Agam melanjutkan, belakangan muncul kabar di lapangan bahwa dana hibah tersebut ternyata akan dikurangi menjadi Rp45 juta. Hal ini, menurutnya, tentu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah.
”Kemudian ternyata di lapangan ada kabar bahwa dana hibah itu dikurangi menjadi Rp45 juta, otomatis akan jadi pertanyaan di masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat,” tegas Agam.
Ia juga menyoroti fakta bahwa pemerintah melalui TAPD sebelumnya telah membagikan simbolis dana hibah sebesar Rp75 juta kepada para penerima di seluruh Bangka Belitung.
“Coba cek di media-media bahwa pemerintah melalui TAPD sudah membagikan simbolis kepada masyarakat atau penerima dana hibah se-Kepulauan Bangka Belitung ini dengan nilai Rp75 juta. Maka dari itu, jadi pertanyaan kami di Komisi IV karena hal itu sudah diberikan secara simbolis, kecuali belum ada atau baru ini ternyata digembar-gemborkan,” pungkas Agam.
Dugaan pemotongan dana hibah ini menjadi perhatian serius bagi Komisi IV DPRD Babel, yang berjanji akan terus mendalami persoalan ini demi transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.(Yuko)