PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pangkalpinang resmi dimulai hari ini, Senin (16/6/2025). Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu, kembali menegaskan komitmen pemerintah kota terhadap transparansi dan objektivitas dalam proses penerimaan peserta didik baru ini.
Dalam pernyataannya, Pj. Wali Kota M. Unu menjelaskan bahwa sistem penerimaan untuk jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kota sudah sangat jelas diatur oleh kebijakan pemerintah pusat.
“Saya sering menyampaikan bahwa seiring perkembangan dan kebijakan pemerintah pusat bahwa sistem penerimaan untuk SD, SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kota itu sudah sangat jelas bahwa dilaksanakan secara langsung dan secara elektronik,” tegas M. Unu.
Proses SPMB 2025 ini akan mengadopsi empat kategori utama yang terintegrasi secara elektronik.
* Prestasi.Jalur bagi calon peserta didik dengan pencapaian akademik atau non-akademik yang unggul.
* Afirmasi. Dikhususkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu atau dengan kebutuhan khusus.
* Mutasi. Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti kepindahan tugas orang tua/wali.
* Domisili. Berdasarkan jarak terdekat antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan.
M. Unu secara gamblang menekankan bahwa penilaian dalam SPMB sepenuhnya dilakukan oleh sistem komputer.
“Sepanjang itu dipenuhi dan itu yang menilai adalah sistem, yang menilai adalah komputer elektronik sehingga kami tidak bisa membantu karena tidak bisa mempengaruhi atau bisik-bisik kepada komputer,” ujarnya, memberikan penekanan kuat pada objektivitas proses.
Menanggapi fenomena umum di mana banyak orang tua berkeinginan kuat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah yang dianggap favorit, Pj. Wali Kota M. Unu menyatakan hal tersebut adalah wajar.
“Itu sudah sangat wajar dan itu ya orang tua pasti ingin memberikan anaknya yang terbaik,” katanya.
Namun, ia kembali mengingatkan bahwa keinginan tersebut harus diselaraskan dengan mekanisme yang berlaku.
“Tetapi ya tadi karena sistem dan mekanismenya seperti itu ya untuk memenuhi itu saja. Penuhi syarat ketentuan insya Allah diterima,” pungkasnya, memberikan dorongan kepada para orang tua untuk memastikan kelengkapan berkas dan pemenuhan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dengan penekanan pada sistem elektronik dan transparansi ini, proses SPMB 2025 dapat berjalan lancar, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Kota Pangkalpinang.(Yuko)