Pengacara Lisa Rachmat Ungkap ‘Kesalahan Fatal’ JPU. Salah Sebut Status Klien Jadi Hakim!

JAKARTA,PERKARANEWS.COM – Drama hukum kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas kematian Dini Sera kembali memanas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kamis (12/6/2025), Penasehat Hukum (PH) terdakwa Lisa Rachmat, Mevi Amandasari, melayangkan keberatan keras dalam agenda “Duplik,” yakni tanggapan terhadap jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mevi Amandasari menyebut telah terjadi kesalahan yang sangat fatal dalam tuntutan JPU. Kesalahan tersebut adalah penyebutan status terdakwa Lisa Rachmat sebagai seorang Hakim, padahal Lisa adalah seorang pengacara.

“Dengan salah penyebutan Lisa Rachmat sebagai Hakim, artinya hukum yang diberlakukan akan berbeda, antara untuk sipil dan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara),” kata Mevi di ruang sidang.

Menurutnya, perbedaan status ini akan berdampak signifikan pada penerapan hukum yang relevan. Tak hanya itu, Mevi juga menyoroti klaim JPU dalam “Replik” (jawaban JPU terhadap pledoi terdakwa) yang menyatakan telah melakukan “Renvoi” atau mengirim kembali dokumen untuk perbaikan nomenklatur.

Bacaan Lainnya

Namun, Mevi menegaskan bahwa tim PH Lisa Rachmat hingga kini belum menerima nomenklatur atau dokumen perbaikan yang dimaksud.

“Dalam dokumen yang kami terima sampai hari ini, JPU tidak melakukan Renvoi terhadap nomenklatur tersebut. Sehingga kami menyatakan keberatan kalau JPU menyatakan sudah renvoi dan menyatakan bahwa Lisa Rachmat bukanlah seorang hakim,” terang Mevi dengan nada tegas.

Dalam Duplik-nya, kuasa hukum Lisa Rachmat juga secara lugas meminta majelis hakim untuk membebaskan kliennya dari tuntutan 14 tahun penjara dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Mereka juga memohon agar Lisa dibebaskan dari seluruh dakwaan yang menjeratnya, serta meminta pengadilan untuk segera mengeluarkan Lisa Rachmat dari Rutan Pondok Bambu.

Perkembangan sidang ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat kasus kematian Dini Sera dan dugaan suap yang menyertainya telah menarik perhatian luas.(Yuko/Anton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke Beşiktaş su kaçak tespiti Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar