Lensa Pengawasan Pilkada 2025. Bawaslu Pangkalpinang Gandeng Media, Akui Tak Bisa Sendiri Awasi ‘Pesta Demokrasi’

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang bergerak cepat menyongsong Pilkada Ulang Tahun 2025. Bertajuk “Lensa Pengawasan: Peran Media Dalam Pemilihan Ulang Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang,” sebuah sosialisasi digelar untuk merangkul peran krusial pers dalam mengawal jalannya demokrasi. Bawaslu sadar, tugas pengawasan adalah beban bersama. Kamis,(19/6)

Payung Hukum dan Spirit Kolaborasi
Kegiatan yang berlangsung intens ini dibuka dengan sambutan dari Fahlevi Pradidaya, yang menggarisbawahi landasan hukum sosialisasi ini. Beberapa regulasi penting menjadi rujukan, termasuk Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 127/PN.00/K1/03/2023 tentang perubahan atas Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 274/PN.00/K1/08/2022, yang mengatur kemudahan pencegahan pelanggaran dan pembinaan umum.

Tak ketinggalan, Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 125/KK.Bawaslu/HM.Koromoto/03/01/2019 tentang peningkatan pengolahan dan kelayanan pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Peraturan KPU RI Nomor 19 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada 2025.

Maksud dan tujuan acara ini jelas memberikan pemahaman regulasi, menyamakan perspektif pengawasan, menguatkan kapasitas kehumasan media, dan yang paling krusial, mengaktifkan seluruh komponen masyarakat melalui media untuk pengawasan partisipatif. Semua demi mewujudkan Pilkada yang berkualitas, kondusif, aman, dan damai di Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Wahyu Saputra dari Bawaslu Kota Pangkalpinang tak menampik realita di lapangan.

“Pada intinya, kita bersama-sama bahwa sulit tidak bisa sendiri di dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya lugas.

Dengan hanya sekitar 100 personel, pengawasan menyeluruh di seluruh pelosok Pangkalpinang menjadi mustahil.
Oleh karena itu, Bawaslu menginisiasi sinergitas dengan seluruh stakeholder di Kota Pangkalpinang.

Elemen media, kontestan Pilkada, hingga masyarakat luas diharapkan menjadi mata dan telinga pengawasan. Wahyu menekankan pentingnya bukti konkret dalam setiap informasi dugaan pelanggaran, bukan sekadar asumsi, untuk menghindari persepsi negatif publik terhadap kinerja Bawaslu.

“Kami juga meminta kepada kawan-kawan media di dalam penyampaian atau penyajian pemberitaannya, berikan muatan-muatan demokratis,” pinta Wahyu.

Namun, ia juga mengingatkan agar daya kritis media tidak luntur, tetapi tetap menjunjung etika dan tidak mengganggu kenyamanan psikologis kontestan. Ia berharap media mampu membangun pemberitaan yang mencitrakan demokrasi tanpa mengesampingkan fungsi kontrol sosial.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali. Ia menegaskan kembali komitmen Bawaslu untuk bekerja sama dengan media dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Imam Ghozali menyoroti empat peran penting media dalam konteks Pilkada
Media menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat, baik secara personal maupun kolektif.

Sebagai pilar demokrasi, media berperan sebagai watchdog yang menjembatani komunikasi publik dan mengendalikan dinamika psikologis jelang Pilkada.

Media menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menggali informasi dan mendapatkan pendampingan terkait hak-hak mereka dalam pemilihan.

Kehadiran media adalah bentuk nyata partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi, sejalan dengan program Bawaslu sesuai Peraturan Bawaslu RI Tahun 2024.

“Kami tidak bisa sendiri. Artinya butuh dari teman-teman, kami bisa mendapatkan suatu informasi dari rekan-rekan media yang ada di Kota Pangkalpinang,” pungkas Imam Ghozali, menegaskan kembali pentingnya kolaborasi ini.

Pilkada Pangkalpinang 2025 akan menjadi ujian bagi sinergitas ini, dengan harapan mampu melahirkan pemimpin berkualitas melalui proses yang jujur dan adil.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *