BANGKA BELITUNG,PERKARANEWS.COM– Aroma kemewahan Pilkada Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka mulai terendus! Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang bersumber dari APBD murni, mengucurkan dana fantastis. Kabupaten Bangka diguyur Rp 32 miliar, sementara Kota Pangkalpinang tak kalah, Rp 28,4 miliar. Dana jumbo ini dialokasikan untuk KPU, Bawaslu, hingga pengamanan TNI/Polri.
Pada 26-28 Juni 2025 lalu, KPU telah menerima pendaftaran 9 pasangan bakal calon. Rinciannya, 5 pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Bangka, serta 4 pasang bakal calon Walikota dan Wakil Walikota di KPU Pangkalpinang.
Proses penelitian persyaratan bakal calon akan berlanjut hingga 21 Juli 2025. Yang bikin geleng-geleng kepala adalah “hak istimewa” yang didapatkan para bakal calon. KPU rupanya menanggung seluruh biaya administrasi, termasuk tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Gatot Subroto Jakarta. Angkanya tak main-main, Rp 21 juta untuk bakal calon pria dan Rp 22 juta untuk wanita, semua ditanggung KPU! kata Ketua KPU Bangka, Sinarto, dalam konferensi pers pada Kamis (27/6), mengonfirmasi hal ini.
Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) KPU yang bocor ke publik, bahkan menyebut akomodasi, transportasi, hingga hotel tempat bakal calon menginap juga sudah disiapkan KPU. Seolah belum cukup, anggaran untuk penelitian persyaratan bakal calon saja disiapkan kurang lebih Rp 1 miliar!
Setelah ditetapkan pada 22 Juli 2025, para calon akan mendapatkan pengawalan super ketat dari anggota Polri, baik di kediaman maupun saat kampanye, melekat 24 jam! KPU juga menyiapkan anggaran luar biasa untuk sosialisasi publik, mulai dari papan reklame hingga iklan di media cetak dan elektronik, bahkan tempat kampanye pun ditanggung.
Namun, di tengah gelontoran dana fantastis ini, ada kejanggalan yang membuat geram. Informasi bahwa KPU seolah menganaktirikan media online. Padahal, di era digital ini, media online menjadi primadona masyarakat dalam mencari berita.
“Media online yang saat ini sudah menjadi trend masyarakat dalam membaca berita hanya lewat HP terkesan disampingkan dan kurang diperhatikan, malah sering diabaikan dan hanya diberikan segelas kopi dan sekotak kue atau nasi,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, media cetak dan elektronik yang kini mulai ditinggalkan masyarakat justru mendapat porsi anggaran lebih besar. Kuat dugaan, ada indikasi “bagi-bagi fee perjanjian di bawah meja” antara pihak KPU dengan media-media besar tersebut.
KPU Pangkalpinang dan KPU Bangka wajib memberikan klarifikasi transparan terkait alokasi anggaran ini. Jangan sampai Pilkada Ulang 2025 ini justru jadi ajang “pesta pora” di atas penderitaan rakyat yang dananya diambil dari APBD murni.
Masyarakat berhak tahu, uang puluhan miliar ini benar-benar untuk pesta demokrasi atau justru untuk “pesta elite” Pilkada?. (Yuko)
I am really inspired together with your writing talents as well as with the layout in your weblog.
Is this a paid theme or did you customize it yourself?
Anyway stay up the excellent high quality writing, it’s uncommon to look a nice weblog like this one these days..