IPP Dihapus! Ketua DPRD Babel Tegaskan Tak Ada Lagi Pungutan Berkedok Sumbangan Pendidikan

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Angin segar berhembus bagi dunia pendidikan di Bangka Belitung. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, dengan tegas menyatakan bahwa Iuran Pembiayaan Pendidikan (IPP) dihapuskan! Keputusan krusial ini dicapai setelah rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Babel bersama Dinas Pendidikan Babel di ruang Bamus pada Senin,(30/6)

Penghapusan IPP ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terkait pungutan-pungutan yang kerap membebani orang tua siswa. “Mulai sekarang, IPP tidak ada lagi,” tegas Didit.

Namun, Didit juga menyoroti pentingnya kejelasan terkait skema pembiayaan pendidikan setelah IPP dihapus. Pihak eksekutif dan legislatif sepakat untuk bersama-sama merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pendidikan.

“Nah, di sini nanti fraksi-fraksi akan mengusulkan. Jika memang IPP akan dihapus, problem untuk pembiayaan seperti apa? Ini harus jelas, jangan nanti IPP dihapus ada sumbangan lagi, itu sama saja,” papar Didit.

Bacaan Lainnya

Didit menambahkan, fokus utama adalah memastikan tidak ada lagi pungutan yang memberatkan, terutama bagi kalangan rentan.

“Maka kita sepakat IPP untuk Bangka Belitung tidak ada lagi. Yang harus kita perjelas dalam Perda, sumbangan-sumbangan apa? Sasaran siapa? Kami meminta sasarannya, yang kita minta anak-anak yatim piatu, yang tidak mampu, itu tidak boleh ada sumbangan. Kecuali kepada orang-orang yang mempunyai penghasilan lebih baik,” pungkas Didit, menegaskan komitmen DPRD untuk pendidikan yang lebih adil dan merata.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *