PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Aroma tak sedap menyelimuti kasus dugaan penggunaan gelar Sarjana Hukum (SH) oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana. Setelah Wagub Hellyana kooperatif memenuhi panggilan klarifikasi, kini giliran mantan rektor Universitas Azzahra yang jadi sorotan.
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel) rupanya sudah dua kali melayangkan undangan, namun yang bersangkutan seolah “alergi” dan hanya membalas dengan sepucuk surat.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/6/2025).
“Kemarin kita sudah kirimkan undangan ke mantan rektorat Universitas Azzahra sebanyak dua kali. Dia tidak hadir mungkin banyak kegiatan, akan tetapi dia kirimkan surat balasan dan hari ini tim penasihat hukum datang ke Polda,” beber Kombes Pol Fauzan.
Undangan yang dilayangkan penyidik Ditreskrimum Polda Babel ini bukan tanpa alasan. Ini semua bermula dari pengaduan mahasiswa yang mempersoalkan penggunaan gelar SH oleh Wagub Hellyana beberapa waktu lalu.
Untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, penyidik merasa perlu meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk mantan rektor Universitas Azzahra dan Wagub Hellyana sendiri.
“Ini sifatnya kan baru diminta klarifikasi saja mulai dari dekan, rektor dan kemarin (Kamis, 5/6/2025) Wagub Hellyana sudah memenuhi undangan penyidik untuk mengklarifikasi pengaduan mahasiswa datang pukul 16.00-18.20 WIB,” jelas Kombes Pol Fauzan.
Wagub Hellyana pun, disebut Fauzan, datang dengan membawa dokumen lengkap, termasuk ijazah dan transkrip nilainya. Sayangnya, Kombes Pol Fauzan masih enggan membeberkan isi surat balasan yang dikirimkan mantan rektor Universitas Azzahra. Ia beralasan bahwa hal tersebut masih menjadi ranah penyidik dan proses ini masih panjang.
“Ada surat balasan undangan dari mantan rektor, tapi tidak bisa dipublish karena kan ada di penyidik,” tegasnya.
Publik kini menanti kelanjutan kasus ini. Apakah mantan rektor Universitas Azzahra akan terus menghindar dari panggilan penyidik, ataukah akan ada perkembangan signifikan yang mengungkap tabir di balik penggunaan gelar SH Wagub Hellyana? PerkaraNews akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(Yuko)