DPRD Babel Siap “Perang” Gugat Kepemilikan Pulau Tujuh, Ada ‘Surat Sakti’ Wagub Jadi Kunci?

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Gemuruh perlawanan membahana dari gedung wakil rakyat! Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, dengan nada optimis menegaskan, Pemprov Babel akhirnya bulat tekad untuk menggugat kepemilikan Pulau Tujuh yang selama ini diklaim Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Senin,(30/6)

“Alhamdulillah sudah ada keputusan bahwa Pemprov akan menggugat,” ujar Didit, seolah mengibarkan bendera perang keadilan.

Namun, medan laga ini ternyata tak sesederhana yang dibayangkan. Sebuah informasi mengejutkan muncul ke permukaan adanya surat yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur era Abdul Fatah pada tahun 2021. Surat ini, bak kunci misterius, diduga menjadi biang kerok sengketa yang tak berkesudahan.

“Menurut yang disampaikan oleh Bapak Ketua Komisi 4, ada surat itu, surat kesepakatan apa itu? Itu yang perlu kita cari dulu, jangan sampai kita salah,” beber Didit, mengisyaratkan bahwa kehati-hatian adalah panglima utama.

Bacaan Lainnya

Strategi hukum pun mulai disusun. Jika gugatan akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka fokus utamanya adalah mempersoalkan Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Lingga. Namun, jika jalur yang ditempuh adalah Mahkamah Agung (MA), maka sasaran tembaknya adalah surat keputusan menteri.

“Nah itu nanti ada tim,” tegas Didit, memastikan bahwa upaya ini tidak akan berjalan sendirian. Kini, yang tersisa hanyalah urusan biaya, sebab keadilan memang tak murah harganya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 Komentar

  1. I am not sure where you’re getting your info, but great
    topic. I needs to spend some time learning more
    or understanding more. Thanks for wonderful information I
    was looking for this info for my mission.