PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM- Gonjang-ganjing rekomendasi B1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menjadi tanda tanya besar di tengah persiapan Pilkada Ulang 2025. Pasalnya, hingga saat ini, sejumlah calon walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati yang santer disebut telah mengantongi rekomendasi dari Beringin, ternyata belum memegang surat sakti B1-KWK tersebut.
Padahal, sebelumnya sempat ramai diberitakan secara viral bahwa Koalisi Nasdem-Golkar telah memantapkan pasangan Ranto Rusdiyanto dan Ramadian untuk Pilkada Bangka, serta Basid Cinda dan Dede Purnama untuk Pilkada Kota Pangkalpinang. Kabar ini tentu saja menimbulkan ekspektasi di kalangan simpatisan dan pengamat politik.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, salah satu staf Partai Golkar di Bangka Belitung membenarkan secara de facto bahwa Partai Golkar memang telah mengusung kedua pasangan tersebut.
Namun, ia menambahkan, rekomendasi resmi dalam bentuk B1-KWK dari DPP Partai Golkar hingga kini belum pernah terlihat atau dipublikasikan. Baik di grup internal Partai Golkar, maupun di media sosial dan media online, surat rekomendasi tersebut masih menjadi misteri.
Ketua DPC Partai Golkar Kota Pangkalpinang, yang turut dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mengetahui secara pasti bagaimana proses pemberian dukungan rekomendasi B1-KWK kepada calon yang akan maju di Pilkada Ulang nanti. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa nama calon yang akan diusung sudah ditetapkan melalui koalisi dengan partai lain.
“Kami berharap surat rekomendasi dukungan dari DPP Partai Golkar bisa segera diterbitkan atau dipublikasikan,” ujar Zufriady saat dihubungi sambungan telepon
“Agar nanti pada saat pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Pangkalpinang ke KPU tidak terjadi permasalahan.”tegasnya
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh proses untuk mendapatkan rekomendasi dari pusat sepenuhnya diserahkan kepada DPD Partai Golkar Bangka Belitung.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Partai Golkar Babel, Edy Iskandar, yang berusaha dihubungi oleh tim PerkaraNews, belum memberikan klarifikasi yang jelas terkait surat dukungan rekomendasi DPP Partai Golkar kepada dua pasang calon walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati yang akan maju pada Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Kondisi ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar di benak publik. Mengapa surat B1-KWK tak kunjung terbit, padahal penetapan calon sudah santer beredar? Akankah misteri ini mempengaruhi langkah Golkar dan koalisinya dalam menghadapi Pilkada Ulang 2025? Hanya waktu yang akan menjawab.(Yuko)