Sidang Lisa Rachmat, JPU Hadirkan Istri dan Anak Zarof Ricar sebagai Saksi

JAKARTA,PERKARANEWS – Persidangan Lisa Rachmat Penasihat Hukum yang menjadi terdakwa dalam perkara suap dan pemufakatan jahat kasus Gregorius Ronald Tannur, masih dalam tahap pemeriksaan para saksi. Lisa didakwa membantu Ronald dijatuhi vonis bebas dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan kepada kekasihnya di Pengadilan Negeri Surabaya. Lisa Rachmat dan mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung Zarof Ricar, diadili bersama di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Istri Zarof Ricar Dian Agustina serta kedua anaknya yaitu Ronny Bara Pratama dan Dietra Citra Andini. Untuk memberikan keterangan perkara suap dan gratifikasi. Istri dan dua anak Zarof Ricar keberatan menjadi saksi dalam sidang Zarof, Ketiganya hanya bersedia bersaksi di bawah sumpah untuk terdakwa Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.

Andi Syarif selaku tim Kuasa Hukum terdakwa Lisa Rachmat, usai persidangan kepada awak media, mengatakan bahwa saksi yang dihadirkan JPU tidak mengetahui terkait apa yang didakwakan kepada Lisa Rachmat.

”Seharusnya saksi itu adalah orang yang mendengar, melihat dan mengalami. Nah, saksi ini sama sekali tidak mengetahui, tidak melihat dan tidak mendengar. Kesimpulannya saksi yang dihadirkan JPU tidak tahu apa-apa terkait apa yang didakwakan kepada Lisa Rachmat,” terang Andi Syarif.

Bacaan Lainnya

Andi juga kembali menanyakan kepada para saksi, bila ada pertanyaan yang dilontarkan kepada para saksi, tetapi ingin dijelaskan.

“Tidak ada,” jawab saksi.

Perlu diketahui, kasus ini berawal dari majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald dari dakwaan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Tiga hakim yang bertugas tersebut kini juga menjadi terdakwa, untuk kasus serupa dan sidang dalam proses peradilan di Pengadilan Tipikor.

Di tingkat kasasi, Lisa diduga melakukan pemufakatan jahat dengan Zarof, dengan menyuap majelis hakim sebesar Rp5 miliar. Dalam penggeledahan, JPU menemukan Rp1 miliar uang suap di rumah Zarof, bersama Rp915 miliar dan 51 kilogram emas yang diduga hasil praktik makelar kasus saat Zarof bertugas di Mahkamah Agung pada 2012–2022.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. Looking for the best alarm clock radio with CD player and modern features? This HD tabletop radio combines vintage charm with today’s technology. Features include a CD player, AM/FM radio, dual alarm settings, and a USB port for device charging. Perfect for bedside tables or desktops, the sleek design doesn’t sacrifice performance. Whether you’re waking up to your favorite radio station, a beloved CD, or a gentle buzzer, this unit is your all-in-one morning companion. The CD clock radio is back—and better than ever.

  2. Make mornings more adorable with this Hello Kitty alarm clock CD player. Ideal for kids and collectors alike, this charming CD clock radio includes all the basics: AM/FM radio, programmable CD playback, and reliable alarm settings. Wake up to your favorite CD or a cheerful radio station with built-in stereo sound. A large digital display and simple controls make it easy to use, even for younger users. Combining cuteness with functionality, it’s a top pick among themed alarm clocks with CD players that bring fun and joy to your space.