PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) secara resmi mengeluarkan Surat Mandat Nomor: 209/SM/HP/DPP-GRIB/IV/2025 untuk kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Surat mandat tertanggal 12 April 2025 ini menetapkan dua tokoh penting untuk memimpin organisasi masyarakat (ormas) besutan Hercules Rosario Marshal di tingkat provinsi.
Berdasarkan surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, dan Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, H. Zulfikar, S.E., G.G., Bangun Jaya dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua DPW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mendampingi Bangun Jaya
Dalam surat mandat tersebut, DPP GRIB Jaya menegaskan bahwa kedua nama yang terpilih ini memiliki tanggung jawab penuh atas tugas dan kewajiban yang diemban. Mereka diharapkan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, serta senantiasa menjaga nama baik organisasi GRIB Jaya di wilayah Bangka Belitung.
Surat mandat ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 12 April 2025, hingga 12 Oktober 2025. Selanjutnya, kepengurusan definitif akan ditetapkan berdasarkan hasil penjaringan komposisi personalia yang dilakukan oleh tim formatur sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) GRIB Jaya.
Penetapan kepengurusan sementara ini menjadi langkah awal bagi GRIB Jaya untuk memperkuat struktur organisasi dan mengembangkan sayapnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diharapkan, dengan kepemimpinan Bangun dan Hendy, GRIB Jaya dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Keputusan DPP GRIB Jaya ini disambut baik oleh para simpatisan dan anggota GRIB Jaya di Bangka Belitung. Mereka berharap kepemimpinan yang baru ini dapat membawa semangat baru dan memperkuat Solidaritas organisasi di tingkat akar rumput.(Yuko)