KPU Babel Evaluasi Pilkada Serentak 2024, Tekankan Efisiensi dan Transparansi

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Babel, Husen, perwakilan pemerintah provinsi, lembaga pemantau pemilu, jajaran sekretariat KPU, media, dan sekretaris KPU kabupaten/kota. Rabu,(5/3) diruang pertemuan kantor KPU Babel

Dalam sambutannya, Husen menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak, yang merupakan kali pertama dalam sejarah Indonesia. Ia juga menekankan komitmen KPU Babel dalam menerapkan efisiensi anggaran, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

“Evaluasi ini penting untuk memetakan dan mengidentifikasi masalah yang muncul selama tahapan Pilkada,” ujar Husen.

“Dengan demikian, kita dapat menentukan langkah-langkah perbaikan untuk Pilkada yang lebih baik di masa mendatang.”tambahnya

Bacaan Lainnya

Husen menjelaskan, Pilkada serentak 2024 memiliki tantangan tersendiri, di mana KPU harus menjalankan tahapan Pemilu dan Pilkada dalam waktu yang bersamaan. Namun, berkat kerja keras dan tanggung jawab jajaran KPU kabupaten/kota, serta dukungan masyarakat, tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

“Kami mencatat, tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), maupun penghitungan suara ulang pada rekapitulasi untuk pemilihan Gubernur. Selain itu, tidak ada penyelenggara yang meninggal dunia.”ungkapnya

Husen juga menyampaikan apresiasi atas kecepatan KPU Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan dalam mengunggah hasil penghitungan suara (C1), yang menempati posisi 1 dan 2 tercepat secara nasional. KPU RI juga memberikan apresiasi kepada KPU Babel atas teknik penyelenggaraan Pilkada, dengan menempatkan posisi ke-3 terbaik untuk kategori provinsi kecil.

Meskipun demikian, Husen mengakui adanya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada. Namun, ia menegaskan bahwa KPU Babel telah menjalankan tugasnya sesuai aturan dan tidak melakukan kecurangan.

“Jika ada pelanggaran, mungkin sebatas pelanggaran prosedur atau administrasi. Tetapi, untuk kecurangan, kami pastikan tidak ada.”katanya

Saat ini, tahapan Pilkada telah memasuki proses penetapan pasangan calon terpilih, yang kemudian akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dijadwalkan pelantikan.

Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan pelaksanaan Pilkada di masa mendatang, serta meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *