Erzaldi Rosman Hadir di Pengadilan, Siap Bersaksi dalam Kasus Korupsi Lahan 1.500 Hektar

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, menunjukkan komitmennya sebagai warga negara yang taat hukum dengan menghadiri Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Selasa (4/3).

Kehadirannya terkait dengan kasus dugaan korupsi izin pemanfaatan lahan seluas 1.500 hektar di Kota Waringin, Kabupaten Bangka, yang melibatkan PT NKI.

Tampak mantan Gubenur Babel terburu-buru pergi meninggalkan pengadilan negeri Pamgkalpinang

Erzaldi tiba di pengadilan untuk memberikan kesaksian dalam perkara yang telah menyeret empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sebagai tersangka. Meski tidak berlama-lama di pengadilan, kehadirannya menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan.
“Sebagai warga negara yang baik, saya siap hadir dalam persidangan,” ujar Erzaldi kepada awak media.

Saat meninggalkan pengadilan, Erzaldi menyampaikan bahwa dirinya akan kembali untuk memberikan kesaksian pada siang hari. Ia juga menyebutkan adanya agenda partai yang harus dihadirinya.

Bacaan Lainnya

“Sidangnya, siang nanti. Yang pasti abang sudah hadir,” katanya sebelum meninggalkan lokasi dengan mobil bak terbuka berwarna merah.

Mantan Gubernur Babel menaiki mobil meningalkan PN Pangkalpinang

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan izin pemanfaatan lahan yang berujung pada kerugian negara. Kehadiran Erzaldi sebagai saksi diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengungkapan kasus ini.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *