PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang telah resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Polresta Pangkalpinang. Penandatanganan ini terkait dengan pengalokasian dana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (21/2/2025).
Total anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Pangkalpinang untuk pilkada ulang ini mencapai Rp24,8 miliar. Dana tersebut akan didistribusikan kepada KPU sebesar Rp16,2 miliar, Bawaslu Rp5,1 miliar, Polresta Pangkalpinang Rp1,9 miliar, dan TNI sebesar Rp1,5 miliar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menyampaikan bahwa pemberian dana ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam mendukung kelancaran dan kondusivitas pilkada. Ia juga mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Kami mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Pangkalpinang dengan segala kondisi dan keterbatasan,” ujar Unu Ibnudin.
Unu menjelaskan bahwa penggunaan dana pilkada ulang ini akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang. Ia juga berharap adanya bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk meringankan beban anggaran daerah.
“Kami tetap harus memperjuangkan terpenuhinya kebutuhan pemilihan kepala daerah ulang ini dengan kita mengefisiensikan dari kegiatan lainnya. Kami sangat berharap sekali bantuan dari provinsi dan pusat, tapi sambil berjalan kita harus menyiapkan sesuai tahap-tahapannya,” ungkapnya.
Dengan adanya penandatanganan NPHD ini, diharapkan persiapan pilkada ulang 2025 di Kota Pangkalpinang dapat berjalan dengan lancar dan transparan.(MJ01)