DPRD Kota Pangkalpinang Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat Rapat Paripurna

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Senin (10/02).

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Hasil Reses anggota DPRD Kota Pangkalpinang masa persidangan 1 Tahun 2024 dan masa persidangan II Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang ini dihadiri oleh Pj Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudi, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, serta anggota DPRD lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudi, menyampaikan apresiasinya atas hasil reses yang telah dilakukan oleh anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan bahwa laporan reses ini akan menjadi bahan penting dalam perencanaan pembangunan Kota Pangkalpinang ke depan.

“Hasil reses ini akan menjadi acuan bagi kami dalam menyusun program-program pembangunan yang lebih baik dan tepat sasaran. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengakomodir aspirasi masyarakat demi kemajuan Kota Pangkalpinang,” ujar Unu Ibnudin

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menjelaskan bahwa reses merupakan wadah bagi anggota DPRD untuk menjalin komunikasi dan mendengarkan aspirasi secara langsung dari masyarakat.

Ia berharap hasil reses ini dapat segera diimplementasikan dalam program-program pembangunan.

“Kami berharap aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat dapat segera terealisasi. Namun, kami juga menyadari adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang,” kata Abang Hertza.

Lebih lanjut, Abang Hertza menjelaskan bahwa hasil reses akan dibahas lebih lanjut dan diupayakan untuk diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan atau paling lambat pada APBD tahun 2026.

“Kami akan terus berupaya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun, kami juga berharap masyarakat dapat memahami keterbatasan yang ada,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penyerahan laporan hasil reses dari Ketua DPRD Kota Pangkalpinang kepada Pj Walikota Pangkalpinang.(YUKO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *