BANGKA,PERKARANEWS.COM-Kasus korupsi komoditas timah di Bangka Belitung terus menjadi sorotan publik. Kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah akibat praktik koruptif dalam kerjasama antara PT Timah dan sejumlah smelter telah menimbulkan polemik yang luas.
Masyarakat setempat, terutama yang bergantung pada sektor pertambangan, menuntut agar kerugian tersebut dikembalikan dan lingkungan yang rusak dipulihkan.
“Kerugian ini bukan hanya sekadar angka,” ujar Musda Anshori, mantan karyawan PT Timah dan ahli tambang, dalam sebuah wawancara. Senin,(20/1)
Menurut data yang dirilis Kejaksaan Agung, kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, terdiri dari kerugian keuangan dan kerusakan lingkungan. Praktik-praktik seperti kelebihan pembayaran sewa lebur, pembelian bijih timah dengan harga tidak wajar, serta kerusakan lingkungan yang parah menjadi penyebab utama kerugian tersebut.
“Ini adalah kerugian yang nyata bagi masyarakat Bangka Belitung, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.”pungkasnya.(Yuko)