PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) terus berupaya memperjelas status tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah. Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, Sugito, bersama Pj Sekretaris Daerah, Fery Afriyanto, dan Kepala BKPSDM, Susanti, mengikuti rapat virtual bersama pemerintah pusat untuk membahas penataan tenaga non-ASN. Rapat yang digelar pada Rabu (8/1/2025) ini, menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Rapat yang dihadiri langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, MenPAN RB Rini Wiyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif ini, menekankan pentingnya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di seluruh daerah. UU No. 20 Tahun 2023 Pasal 66 mengamanatkan bahwa penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Hal ini mendorong pemerintah daerah untuk bergerak cepat mencari solusi terbaik.
Pj Gubernur Sugito mengungkapkan bahwa arahan dari pusat sangat jelas, yaitu segera menyelesaikan permasalahan penataan honorer. Pemerintah daerah diminta untuk memaksimalkan penetapan formasi bagi pegawai non-ASN agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) full time. Upaya ini merupakan langkah konkret untuk memberikan kepastian status bagi para tenaga honorer.
Lebih lanjut, Pemprov Kep. Babel akan kembali menggelar rapat internal untuk membahas nasib pegawai non-ASN yang belum berhasil lulus seleksi PPPK full time. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengakomodir seluruh tenaga honorer.
“Kita juga akan mengadakan rapat kembali, sambil menunggu arahan-arahan selanjutnya dari pusat. Dalam waktu dekat ini, rencananya pada 9 s.d 10 dan 13 s.d 15 Januari 2025, Pemprov akan mengikuti Coaching Clinic untuk mengkonsultasikan terkait Penataan Pegawai Honorer,” jelas Sugito. Partisipasi dalam Coaching Clinic ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait regulasi dan mekanisme penataan pegawai honorer.
Sugito juga memberikan kabar baik bagi pegawai non-ASN yang belum lulus seleksi tes CPNS. Menteri PAN RB telah memberikan sinyal bahwa pemerintah pusat akan membahas dan mencari solusi terkait hal tersebut. Pemerintah berupaya untuk mengakomodir seluruh tenaga honorer agar mendapatkan status yang jelas dan terjamin.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemprov Kep. Babel berharap dapat segera menyelesaikan permasalahan penataan tenaga honorer dan memberikan kepastian status bagi seluruh pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah daerah. Koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan rapat internal terus dilakukan untuk mencapai solusi yang terbaik.(MJ01)
Some really wonderful articles on this site, appreciate it for contribution.