PANGKALPINANG,PERKARANEWS-Geger Kasus Mega Korupsi. Publik dihebohkan oleh kasus korupsi tata niaga timah yang diduga merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Ketua Umum Tempatan dan sekaligus pengacara muda Andi Kusuma mempertanyakan Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dan mendalilkan kerugian lingkungan yang sangat besar.
Menurut Andi Kusuma angka Kerugian Fantastis, salah satu poin yang paling mencolok adalah klaim kerugian lingkungan sebesar Rp271 miliar yang dihitung oleh seorang ahli lingkungan dari IPB, Bambang Hero Saharjo. Angka ini menjadi dasar perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Saya mepertanyaan mengenai kompetensi Bambang Hero Saharjo ?. Muncul pertanyaan serius mengenai relevansi seorang ahli lingkungan dalam menghitung kerugian negara yang bersifat finansial. Kritik pun berdatangan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi,”ungkap Andi Kusuma pengacara muda yang sering membela orang kecil yang mendapatkan perlakuan yang tidak adil dalam hukum
Ia juga menyebutkan kasus ini bagaikan Ahli Lingkungan vs Ahli Keuangan, Prof. Sudarsono dari IPB turut menyuarakan pendapat bahwa Bambang Hero Saharjo bukanlah ahli yang tepat untuk menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi. Menurutnya, perhitungan yang akurat seharusnya dilakukan oleh ahli keuangan yang terafiliasi dengan BPK.
“Saya meraguan atas Metode Perhitungannya , selain soal kompetensi, metode perhitungan yang digunakan oleh Bambang Hero Saharjo juga dipertanyakan banyak pihak dan meragukan akurasi data dan asumsi yang digunakan dalam menghitung kerugian lingkungan sebesar itu,”sebutnya saat diwawancara awak media. Senin,(6/1) melalui sambungan telepon
Selanjutnya, Ketum Perfat mengatakan sampak terhadap penegakan hukum penggunaan hasil perhitungan yang kontroversial dapat berdampak serius terhadap proses penegakan hukum.
“Jika putusan pengadilan didasarkan pada perhitungan yang tidak kredibel, maka akan menimbulkan ketidakadilan dan menggerogoti kepercayaan publik terhadap sistem peradilan,” jelasnya
Ia menegaskan pentingnya keakuratan data dalam kasus korupsi, keakuratan data dan perhitungan sangatlah penting.
“Data yang tidak valid atau metode perhitungan yang salah dapat mengaburkan fakta sebenarnya dan menguntungkan pihak-pihak yang berkepentingan,”cetusnya
Andi juga menjelaskan adanya tuntutan transparansi yang datang dari masyarakat berhak mengetahui secara jelas bagaimana kerugian negara dalam kasus ini dihitung. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung perlu transparan dan terbuka dalam menjelaskan metode perhitungan yang digunakan serta dasar hukumnya.
“BPK sebagai lembaga yang berwenang melakukan audit keuangan negara seharusnya terlibat aktif dalam kasus ini. BPK dapat memberikan pendapat independen mengenai perhitungan kerugian negara dan memastikan bahwa semua aspek telah diperiksa secara cermat,”ujarnya
Ia juga berharapan adanya keadilan dalam kasus mega korupsi tata niaga timah ini menjadi sorotan nasional.
“Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik,”pungkasnya.(Yuko)