Pemkab Bangka Resmikan  Kawasan Semenggah,42 Unit Rumah Untuk MBR

BANGKA,PERKARANEWS-Dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan Kabupaten Bangka akan meresmikan kawasan Semenggah. Peresmian ini menandai selesainya pembangunan 42 unit rumah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pembangunan tersebut terlaksana berkat kolaborasi berbagai pihak dan didukung oleh anggaran APBN sebanyak 36 unit dan APBD sebanyak 6 unit. Rabu,(18/12)

Nama “Semenggah” sendiri memiliki makna yang mendalam, yakni “kawasan semangat menggapai harapan”. Nama ini dipilih untuk menggambarkan semangat dan harapan baru bagi masyarakat yang akan menghuni kawasan ini.

Bentu unit rumah MBR yang dibangun Dinperkpp Kabupaten Bangka

Elvi, ST, selaku Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman, menjelaskan bahwa seluruh rumah yang dibangun telah memenuhi syarat, termasuk aspek legalitas tanah.

“Jadi sebelum rumah ini di bangun kita mengecek beberapa syarat salah satunya adalah legalitas kepemilikan tanah “,ujarnya pada program mozaik indonesia di Programa 1

Selain itu, Elvi juga menjelaskan ada beberapa tahap pembangunan infrastruktur penunjang lainnya seperti Pembangunan jalan dan drainase, penyediaan jaringan perpipaan air bersih, Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) dan pembangunan TPS3R.

“Proses pembangunan kawasan Semenggah telah berlangsung selama 2,5 tahun, meliputi perencanaan hingga pembangunan infrastruktur pendukung seperti air bersih, listrik, sanitasi, IPAL, dan TPS. Dengan demikian, kawasan Semenggah tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan,”tegasnya

Antusiasme masyarakat terlihat dari program ini, ia merasa sangat senang dengan program ini karena lingkungan sekitar menjadi lebih layak huni dan bersih.

“Lingkungan kami jadi bersih dan seger ningok e dak kumuh agik “,kata Wandi

Peresmian kawasan Semenggah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjadi contoh bagi pembangunan kawasan permukiman lainnya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *