Rencana Tarif Baru Pantai Pasir Padi Mendapat Lampu Hijau dari Anggota Parlemen, Tetapi dengan Syarat

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi dari fraksi PKS menyatakan dukungan atas rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk menaikkan tarif masuk Pantai Pasir Padi, namun ia menegaskan pentingnya perbaikan fasilitas di kawasan wisata tersebut.

Menurutnya, perubahan tarif ini sudah lama direncanakan dan sempat menjadi bahan pembahasan di DPRD sejak 2022, namun terkendala aturan yang belum siap saat itu.

“Ide untuk mengubah retribusi parkir menjadi retribusi kawasan wisata bukan hal baru. Pada 2022, kami di DPRD sudah mendiskusikannya, tetapi terkendala dasar hukum karena belum ada perda yang mendukung,” ungkap Arnadi kepada media online, Selasa (12/11/2024).

Arnadi menjelaskan saat ini retribusi masuk kawasan wisata telah diatur dalam Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang mulai berlaku tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Ia berharap, dengan aturan baru ini, Pemkot Pangkalpinang dapat mengelola Pantai Pasir Padi sebagai objek wisata yang layak dan nyaman bagi pengunjung.

“Retribusi baru ini tidak akan efektif jika tidak diimbangi dengan peningkatan fasilitas yang memadai. Kami di DPRD mengingatkan agar perbaikan fasilitas di sana benar-benar diprioritaskan, supaya masyarakat tidak merasa keberatan dengan tarif baru yang diberlakukan,” jelasnya.

Arnadi juga menyoroti tarif yang berlaku saat ini sudah diterapkan sejak 2011, berdasarkan perda lama.

Meski demikian, ia menyarankan agar sosialisasi kenaikan tarif dilakukan dengan cara yang lebih menyeluruh, melibatkan pemerintah di sekitar lokasi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengingat kondisi ekonomi yang sedang sulit.

“Pemkot perlu melakukan sosialisasi secara lebih mendalam. Jangan hanya lewat media, tetapi libatkan juga aparat pemerintah setempat di sekitar kawasan pantai. Hal ini agar masyarakat memahami alasan di balik kenaikan tarif ini dan merasa lebih teredukasi akan manfaatnya,” ujar Arnadi.

Selain itu, ia menyebutkan pentingnya perbaikan fasilitas yang diharapkan mampu meningkatkan daya tarik Pantai Pasir Padi, tidak hanya bagi wisatawan, tetapi juga masyarakat lokal Pangkalpinang.

Arnadi mengapresiasi alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat yang disalurkan untuk perbaikan fasilitas di pantai ini.

“Kalau Pemkot bisa terus memperbaiki fasilitas, Pantai Pasir Padi bisa menjadi kebanggaan bagi warga Pangkalpinang. Apalagi kalau event besar diadakan di sini, kesempatan ini akan menjadi peluang bagi UMKM setempat untuk berkembang,” tuturnya.

Dia juga menyebutkan kenaikan tarif Pantai Pasir Padi, jika dikelola dengan baik, dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, ia mengingatkan masyarakat yang ingin mengunjungi pantai tidak boleh merasa terbebani oleh kenaikan tarif, apalagi jika fasilitas belum memadai.

“Jika ada event besar, kadang tarif dari pihak ketiga bisa melonjak tinggi, dan kasihan masyarakat yang hanya ingin menikmati pantai tanpa niat mengikuti event tersebut,” ujar Arnadi.

Ia berharap ke depan Pemkot dapat lebih bijak mengatur tarif agar sejalan dengan kondisi dan fasilitas yang ada di lapangan.
(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *