PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bangka Tengah memproyeksikan peningkatan Pendapatan Daerah sebesar Rp943,1 miliar, naik 1,70% dari target tahun sebelumnya.
Namun, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp998 miliar, turun 3,93% dibandingkan APBD 2024 sebesar Rp1,038 triliun. Kebijakan ini menunjukkan fokus pemerintah pada efisiensi dan efektivitas belanja, terutama untuk sektor prioritas seperti infrastruktur dasar, kesehatan, dan pendidikan.
Adapun Rincian Keuangan dalam APBD 2025 sebagai berikut :
Pendapatan Daerah: Rp943,1 miliar (naik 1,70% dari 2024).
Belanja Daerah: Rp998 miliar (turun 3,93% dari 2024).
Penerimaan Pembiayaan: Rp10 miliar, bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.
Pengeluaran Pembiayaan: Rp2 miliar, digunakan untuk penyertaan modal daerah.
Plt. Bupati Era Susanto menjelaskan bahwa efisiensi ini dilakukan untuk memastikan setiap anggaran dialokasikan secara tepat sasaran. “Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, Raperda APBD 2025 juga mencakup program strategis yang mendukung delapan prioritas utama pembangunan daerah, di antaranya penguatan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan APBD yang terukur, Pemkab Bangka Tengah optimis dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.(Yuko)