PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Sebagai salah satu perusahaan tambang timah terkemuka, PT Timah tetap berkomitmen untuk menerapkan Occupational Health and Safety (OHS) dalam seluruh kegiatan operasionalnya.
Penerapan standar K3 secara ketat menjadi prioritas bagi PT Timah untuk memastikan bahwa semua proses produksi dan kegiatan operasional dilakukan dengan aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perusahaan terus berinovasi dan meningkatkan sistem manajemen K3 agar selaras dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan operasional, dengan fokus pada pilar Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja.
PT Timah juga berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) dan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Baik SMKP maupun SMK3 dilaksanakan dengan standar dan pedoman nasional dan internasional. Semua sistem manajemen K3 telah tersertifikasi dan telah diaudit oleh pihak eksternal.
Ruang lingkup implementasi SMKP melibatkan seluruh staf, karyawan organik, staf pendukung, dan mitra yang terlibat dalam kegiatan penjualan/logistik produk, bertindak sebagai bagian dari rantai distribusi produk.
Sedangkan ruang lingkup pelaksanaan SMK3 mencakup seluruh kegiatan entitas pertambangan dan operasional, serta seluruh karyawan yang terlibat, termasuk operator lapangan, pekerja mitra, dan tamu yang berkunjung ke wilayah operasional.
Kebijakan K3 di lingkungan kerja perusahaan meliputi kepatuhan terhadap peraturan, identifikasi dan pengendalian aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Keselamatan Operasional, pembentukan Komite Keselamatan Pertambangan/P2K3, kewajiban karyawan untuk berpartisipasi dalam audit, pemantauan dan inspeksi K3, partisipasi aktif dalam pelatihan K3 reguler, peningkatan kompetensi karyawan, dan pembinaan budaya K3.
“Perusahaan secara berkala melakukan audit internal dan eksternal terhadap kinerja pelaksanaan K3. Proses audit dilakukan untuk memastikan kualitas sistem manajemen K3,” kata Department Head of Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan.
Untuk memperkuat budaya keselamatan di tempat kerja, PT Timah secara konsisten mengadakan program pelatihan dan lokakarya terkait K3. Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan tentang potensi risiko di tempat kerja dan cara mencegahnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, PT Timah juga telah mengubah Budaya K3 sebagai bagian dari penyesuaian pengelolaan Budaya K3 dengan proses bisnis perusahaan. Sebelumnya, PT Timah memiliki program Mucak K3 dan 5R Culture. Kini, perusahaan tersebut memiliki program SAFETINS 5R.
Program SAFETINS 5R bertujuan untuk membangun kesadaran dan disiplin dalam perilaku kerja yang aman dengan mengedepankan keselamatan melalui penerapan protokol keselamatan dan budaya 5R sebagai tindakan pencegahan terhadap kecelakaan dan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan.
PT Timah juga mendorong seluruh karyawan untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Perusahaan telah menerapkan sistem pelaporan yang memungkinkan karyawan untuk secara langsung melaporkan potensi bahaya atau pelanggaran K3 kepada manajemen tanpa takut akan dampaknya.
“Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan budaya keselamatan inklusif di mana semua pihak terlibat dalam menjaga lingkungan kerja yang aman dan sehat”, tambah Anggi.(Yuko)