Arsiparis Kemenag Pangkalpinang Langsung Implementasikan Ilmu Bimtek di KUA Kecamatan Bukit Intan

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Rabu, 23 Oktober 2024 Arsiparis Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang melakukan penataan pengarsipan di KUA Kecamatan Bukit Intan sebagai contoh setelah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dari Ditjen Bimas Kementerian Agama Republik Indonesia bagian Arsiparis di Auditorium H. Mas’ud Hasan Qolay Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada kemarin, Selasa (22/10/2024).

Muhammad Ari Kurniawan, S.H., salah satu Arsiparis Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang mengatakan bahwa bimtek ini bertujuan untuk menata pengarsipan di KUA di mana adanya alih media berbagai arsip dan dokumen yang ada di KUA. Dengan alih media diharapkan semua arsip dapat terpelihara dan memudahkan pencarian ketika dibutuhkan.

“Kemarin kami telah mengikuti bimtek dari Ditjen, hari ini praktik langsung di KUA Kecamatan Bukit Intan sebagai contoh. Ilmu yang kami dapatkan langsung kami implementasikan,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan arsip dapat bermanfaat secara optimal bagi organisasi apabila dikelola dengan tertib dan teratur. Namun sebaliknya apabila arsip dikelola dengan tidak tertib maka akan menimbulkan masalah bagi suatu organisasi. Menumpuknya arsip yang tidak ada gunanya serta sistem tata arsip yang tidak menentu akan mengakibatkan ruangan terasa sempit dan tidak nyaman, sehingga dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi suatu organisasi.

Bacaan Lainnya

“Pengelolaan arsip menjadi kunci sukses dari keberadaan sebuah kantor. Berbagai data penting yang ada di KUA harus tertata, terawat, dan terdokumentasi baik secara fisik maupun dalam bentuk arsip digital,” ujarnya.

Dia menambahkan arsip bagi suatu organisasi antara lain berisi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan, juga dapat dijadikan sebagai alat bukti bila terjadi masalah, dan juga dapat dijadikan alat pertanggungjawaban manajemen serta dapat dijadikan alat transparansi birokrasi.

“Tujuan pengelolaan kearsipan untuk menjamin keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban administrasi sehingga sistem pengelolaan arsip dapat bersinergi dan terintegrasi,” tutupnya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *