APBD Tahun 2023 Era Mulkan Ternyata Defisit  Rp 38, 91Milyar

BANGKA,PERKARANEWS-Bukti LRA tahun 2023, semasa Mulkan masih menjabat Bupati Bangka menunjukkan kondisi APBD kala itu tidak defisit, melainkan berstatus SILPA sebesar 33 miliar rupiah, ditandatangani oleh Pj Bupati Bangka, M Harris.
Calon Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan membantah isu defisit APBD Tahun 2023 sebesar 147 milyar yang terjadi di akhir masa pemerintahannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Mulkan ketika mengisi diskusi publik yang diadakan Bangka Pos, Kamis (17 /10) pagi, di Resto Kelly Delima, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Alih-alih mengalami defisit sebagaimana yang ramai diberitakan belakangan ini, Mulkan justru menegaskan kalau APBD Tahun 2023 tercatat dalam kondisi SILPA sebesar 33 miliar rupiah.

Mulkan terangkan, APBD hanya bisa dinyatakan defisit ketika dihitung di akhir tahun anggaran, yakni bulan Desember.

Sementara dirinya sendiri purna tugas sebagai Bupati Bangka pada 27 September 2023, selisih tiga bulan dengan akhir tahun anggaran.

Ia menjelaskan, terbitnya PMK 90 Tahun 2023 waktu itu, menyebabkan terjadi pemotongan kelebihan bayar dana bagi hasil (DBH) untuk daerah dari Kementerian Keuangan RI sebesar 110 miliar rupiah.

Selain itu, serapan APBD juga dialokasikan 40 persen untuk keperluan tahun politik 2024, yaitu anggaran untuk pelaksanaan Pilkada sebesar 16 miliar rupiah.

“Berarti sudah 126 miliar, kan, dan juga di dalam perjalanan kemarin ini berubah PP 33 ke PP 53 standar regional, sehingga harus ada tambahan anggaran sebesar 20 milyar, sehingga totalnya 146 miliar. Jadi saya heran tambahan 1 milyar itu dari mana sampai 147 miliar,” ucap Mulkan terkekeh.

Ia lanjut menceritakan, setelah berjalan sampai akhir Desember, dirinya lalu membawa laporan realisasi keuangan tahun 2023 tersebut, yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bangka, M Harris, sehingga laporan realisasi keuangan pun masih tercatat SILPA sebesar 33 miliar rupiah.

“Ditandatangani pak Pj Bupati [Bangka]. Bukan Mulkan. Ada rincian, SILPA kita. Hanya kenapa dalam audit BPK ada defisit 33,8 miliar, karena pada saat itu bahwa katanya ada titipan untuk anggaran pembagian hasil sawit 10 miliar lebih, dan juga adanya dana DAU untuk PPPK kita,” lanjutnya.

Berkaitan dengan hal itu, dia berkata sebenarnya anggaran tersebut mestinya diperuntukkan pada tahun 2024, tapi karena secara cash flow masuk dalam SILPA anggaran, maka dianggarkan pada tahun 2024, sehingga muncul angka 33,8 miliar tersebut.

“Karena sebenarnya anggaran itu untuk tahun 2024, namun sudah digunakan Pemkab Bangka, termasuk, mohon maaf, pak Pj Bupati [Bangka] yang menggunakan pada tahun 2023, sehingga adanya defisit Rp33,8 miliar. Jadi salah peruntukan saja. Tapi laporan realisasi keuangan surplus Rp33 miliar. Ini by data, ditandatangani pak Pj Bupati Bangka yang menyatakan kita SILPA,” tegas Mulkan.

Menanggapi pernyataan Mulkan yang menyatakan Tahun Anggaran 2023 masih SILPA Rp 33,06Milyar , Pemkab Bangka membenarkan bahwa Tahun Anggaran 2023

” Memang ada sisa Anggaran RP 33,06 Milyar dan Nominal tersebut sudah sesuai dengan Audit BPK.Alhamdulilah kita mendapatkan Opini Wajar tanpa pengecualian dari BPK atas laporan Keuangan Pemkab Bangka TA 2023″ ujar PJ.Bupati diruang kerjanya hari Sabtu (19/10/2024)
Bila Melihat Laporan Realisasi Realisasi Anggaran ( LRA) AUDITED Kabupaten Bangka TA 2023 yang sudah diauditoleh BPK RI Perwakilan provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat Silpa sebesar Rp.33.066.482.061,48 yang merupakan Silpa konsolidasi. Yang mana Rincian Silpa tersebut terdiri dari
Kas Di Daerah ( Dana tranfer)
RP.  10.783.667.832,28

KAS DI BLUD (BANK)
RP.  17.696.384.197,32

KAS DIBENDAHARA PENERIMAAN BLUD
RP.         44.207.080,00

KAS DI BOS APBN
RP.       259.283.687,000

KAS BOK
RP.    4.371.919.726,00

KAS DIBATASI PENGGUNAANNYA
RP.        (88.980.461,92)
Pemkab Bangka berupaya untuk semaksimal mungkin menyediakan informasi laporan Keuangan yang Relevan dan Handal .
Opini WTP Yang Diberikan memastikan bahwa Informasi Laporan keuangan Daerah Telah dilakukan secara wajar Sesuai dengan standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)” Lanjutnya ,Namun menurut Beliau memang masih terdapat beberapa hal yg mesti di tindak lanjuti Salah satunya Mengenai Defisit RIIL Pemkab Bangka sebesar 38,91 Milyar rupiah , Yang terdiri Dari utang Akibat tidak tersedianya Dana Tahun Anggaran 2023 sebesar 18,35 Milyar Rupiah dan Penggunaan Kas yang dibatasi Penggunaannya sebesar Rp 20,55Milyar Rupiah.
” Hasil Pengujian yang Dilakukan oleh BPK mengungkapkan bahwa Kas yang telah dibatasi Penggunaannya sebesar Rp 20, 55Milyar Rupiah seluruhnya telah dianggarkan dalam APBD TA 2024, Dan Kemarin Penggunaan Kas tersebut Digunakan untuk membayar Pengeluaran APBD TA 2023 Karena Kas Daerah di Triwulan IV tidak tersedia pada saat itu” Ujar PJ Bupati
Ketika Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai hasil Audit BPK RI perwakilan provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas permasalahan ini PJ.Bupati M.Haris.AR.Ap mengatakan Defisit Riil senilai Rp 38,91Milyar Telah sesuai AUDIT BPK dan pasti membebani Anggaran selanjutnya .
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Bangka telah melakukan berbagai upaya melalui APBD TA 2024 dan mudah mudahan di TA 2024 ini Hal tersebut tidak terulang lagi, sehingga Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Publik bisa terus berjalan secara Optimal
” Oleh karena itu, Pemkab Bangka Meminta kepada Mitra dan seluruh masyarakat Agar tetap tenang dan mendukung Pemkab dalam melakukan proses Pembangunan di kabupaten Bangka mengingat Tantangan dan Hambatan dalam pengelolaan keuangan Daerah Di Tahun – Tahun mendatang Semakin Kompleks.”  Tutup PJ Bupati Bangka.
( Rony Christ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *