Oknum Wartawan Kena OTT Tim Gabungan, Fakta Dilapangan Hanya 3 Orang Pakai Mobil Hitam !

Foto Istimewa

PANGKALPINANG,PERKARANEWS-Sekelompok Wartawan yang perihatin dan merasa ada dugaan tindakan pendzoliman terhadap profesi kewartawanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, atas tragedi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan negeri Pangkalpinang. Kamis(13/9)

Sebagaimana rilis berita yang dipublis oleh Humas Kepolisian Daerah Bangka Belitung. Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Kejaksaan Tinggi Babel serta Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pria yakni SD alias Panjul yang diduga melakukan pemerasan CV. Cintia Putri Pratama

Apakah benar SD alias Panjul ditangkap oleh Tim Gabungan ?

Bacaan Lainnya

Dalam rilis tersebut, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku Sudarsono alias Panjul ini diamankan disebuah Warung Kopi yang berada di Jalan Selan Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

“Benar, pelaku ini seorang oknum wartawan media online di Pangkalpinang. Pelaku tertangkap tangan saat sedang melakukan pemerasan terhadap korban,”kata Jojo, Jumat (13/9/24) siang.

Jojo menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan usai Tim Gabungan menerima laporan dari korban terkait adanya pemerasan yang dilakukan pelaku Sudarsono alias Panjul.

“Sudarsono alias Panjul ini memeras korban dengan meminta uang sejumlah 20 juta dengan modus mengancam korban akan memberitakan ke media online miliknya terkait proyek yang dikerjakan korban,”jelasnya.

Usai diamankan, pelaku Sudarsono alias Panjul berikut barang bukti berupa 1 buah amplop warna cokelat yang berisakan uang pecahan 100 ribu sebanyak 200 lembar langsung dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pangkalpinang,”pungkasnya.

Tim Solidaritas Wartawan Babel yang melakukan investigasi ditempat kejadian perkara OTT SD alias Panjul, menemukan beberapa kejanggalan terhadap informasi yang disebarkan atau dipublis ke publik tidak sesuai dengan fakta yang terungkap di TKP. Minggu,(15/9)

Saat Tim Solidaritas Wartawan Bangka Belitung (TSW  Babel) yang diketua Andi Yusuf mencoba mendatangi TKP, untuk mengali informasi lebih dalam sebagai bahan untuk aksi nanti. Dalam kesempatan ini terungkap ada beberapa kejangalan dalam kasus OTT tersebut

“Adapun kejangalan yang berhasil didapatkan di TKP, ternyata tidak ada operasi tangkap tangan atau penyerahan uang seperti yang diberitakan dan viral saat ini,”sebut Andi kepada awak media. Senin,(16/9)

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan TSW Babel dilapangan ternyata tidak ada Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Kejaksaan Tinggi Babel serta Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang yang mengamankan OTT dilokasi tersebut

“Informasi yang berhasil kami dapatkan di TKP terungkap bahwa ada seorang laki-laki yang sedang berdiri disudut Warkop, tiba-tiba ada tiga orang turun dari mobil berwarna hitam dan langsung menghampiri lelaki yang berdiri tersebut,” ujarnya

Berdasarkan informasi tersebut, TSW Babel terus berupaya mengali dan mengumpulkan informasi yang lebih lanjut untuk membuka tabir kebenaran seperti apa kasus OTT yang viral sehingga membuat profesi wartawan Babel tercoreng dan akan menjadi cap atau cacatan buruk kedepannya

“Setelah didalami ternyata ketiga orang tersebut ada yang mengenalinya, salah satunya adalah anggota kepolisian dari Polda Babel yang bertugas di bagian narkoba dan dua orang lagi seperti dari Kejari Pangkalpinang,” tegasnya

Andi juga menyebutkan berdasarkan informasi tersebut, kasus OTT ini jadi terang benderang karena banyak informasi yang didapatkan oleh TSW di TKP, tidak ada terlihat penyerahan uang dalam bentuk amlop atau tas dan lainnya yang menjadi bukti dalam kasus OTT yang menghebohkan publik Babel beberapa hari kemarin

“Apa yang kami temukan di TKP akan menjadi bahan untuk meluruskan dan juga membuktikan bahwa tidak ada penangkapan OTT di Babel khususnya Pangkalpinang karena informasinya penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba, mengingat SD alias Panjul pernah dipenjara karena kasus narkoba,” paparnya

Hal inilah nantinya akan diungkapkan saat Aksi Solidàritas wartawan untuk korban OTT Kejari Pangkalpinang dan aksi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari. Kamis, 19 September 2024, Jam 10.00 Wib, titik kumpul di Tugu Nol Kilometer selanjutnya akan mengelar aksi didepan Mapolresta dilanjutkan ke kantor Kejari Pangkalpinang terus akan konvoi menuju kantor BPKP Babel dan finis di Pantai Pasir Padi bersama perwakilan tim Audit BPKP Babel.

Tim Solidaritas Wartawan Babel juga mengajak kawan seprofesi wartwan yang ada di Babel untuk ambil bagian dalam aksi ini, sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian atas kriminalisasi profesi wartawan dan jebakan OTT para oknum nakal yang berkerjasa dengan kontraktor nakal yang telah berbuat semena-mena dan mengunakan lembaga negara untuk mengamankan perkerjaan kotor mereka untuk mengkorupsi uang negara dengan mengerjakan proyek mereka tidak sesuai kontrak dan hasilnya patut diduga mengalir ke oknum-oknum tersebut.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Thank you I have just been searching for information approximately this topic for a while and yours is the best I have found out so far However what in regards to the bottom line Are you certain concerning the supply