BANGKA SELATAN,PERKARANEWS-Setelah laporan hasil pemeriksan Inspetorat daerah Bangka Selatan dibacakan oleh Camat Payung Kabupaten Bangka Selatan dan terbukti kepala Desa Bedengung Amrulloh telah melakukan proyek fiktif serta penyalahguna wewenang dan jabatan sebagai seorang kepala desa. Kamis,(15/8)
Kini Kades Bedengung kembali berulah, tersebar rekaman video berdurasi 4.51 menit dimana Kades Amrulloh sedang memberikan arahan kepada masyarakat desa Ranggung untuk menguasai lahan hutan produksi yang berada di desa Bedengung
“Kepada kawan-kawan di Ranggung, ku ne ditawar oleh investor dari Medan. Beliau ne, nek ngambik HP (mau ambik hutan produksi,red) karena hutan produksi adalah milik pemerintah, kalau HTI milik perusahaan,” ungkap Kades Amrulloh saat rapat di desa Ranggung
Entah apa yang dipikirkan oleh Kades Amrullah yang mengumpulkan masyarakat desa Ranggung untuk mengelola aset hutan produksi di desa Bedengung kepada warga desa Ranggung
“Kalau warga mau ngelola HP jangan pernah membuat keterangan usaha, tapi kalai HTI silahkan. Inget ok, tapi kalau nek berkebun dan ambil kayu silahkan seluas-luasnya pak Rt, pak kadus, kades Bedengung siap membantu untuk memfasilitasinya,”tegasnya
Sontak permasalahan tersebut mengundang reaksi geram masyarakat desa Bedengung,bukannya bertobat dan meminta maaf kepada masyarakat desa Bedengung atas kesalahan dan dugaan tindakan korupsi anggaran desa yang dilakukannya, malah memberikan lahan desa kepada warga desa Ranggung
“Kami sangat-sangat kecewa jika lahan desa yang saat sedang berstatus sengketa karena perizinan yang menyelahi aturan tersebut diberikan kepada warga desa lain. Tindakkan kades Amrulloh sudah tidak bisa dimaafkan,”sebut HS warga desa Bedengung kepada awak media,Selasa,(3/9)
Padahal badan perwakilan desa (BPD) sudah merekom untuk pemberhentian kades Amrulloh, tapi hingga saat ini belum ada tindakkan dari penjabat yang ada di pemkab Bangka Selatan, padahal perilaku kades ini sudah tidak bisa diberikan ampunan tapi seperti dilindungi oleh para Bupati Bangka Selatan
“Berdasarkan musyawarah warga pada senin,(2/9) malam telah disepakati akan melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Bangka Selatan pada hari Jumat, 6 September 2024, jam 09:00 Wib dengan masa ratusan warga desa Bedengung untuk menuntut Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid untuk memecat Kades Amrulloh karena telah banyak merugikan masyarakat Bedengung,” tutupnya.(YUKO)
Fantastic site A lot of helpful info here Im sending it to some buddies ans additionally sharing in delicious And naturally thanks on your sweat