Catatan Penting dari DPRD Pangkalpinang: Pergeseran Strategi Pengelolaan Anggaran

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – DPRD Kota Pangkalpinang memberikan catatan penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang melalui juru bicara Arnadi menyampaikan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, di mana agenda utama meliputi penyesuaian anggaran berdasarkan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD 2024.

Arnadi menyampaikan, salah satu poin utama yang disorot oleh DPRD adalah terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam LHP tersebut, terdapat sejumlah piutang yang harus segera ditagih oleh Pemerintah Kota.

Bacaan Lainnya

“Penyelesaian temuan ini perlu diselesaikan secara personal dan realisasinya harus masuk ke dalam arus kas daerah,” jelas Arnadi dalam paparannya di rapat paripurna, Senin (30/9/2024).

Menurutnya, langkah cepat dalam penagihan piutang akan membantu menjaga kestabilan keuangan daerah.

Terkait defisit anggaran yang terjadi, DPRD mendorong agar sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya digunakan untuk menutup defisit tersebut.

“Dengan adanya SiLPA, diharapkan defisit APBD 2024 dapat ditekan hingga nol rupiah,” ungkap Arnadi.

DPRD juga menggarisbawahi perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, serta pajak dan retribusi lainnya.

Untuk PBB, DPRD menyoroti masalah distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang sering kali tidak sampai ke tangan wajib pajak.

“Perlu dilakukan penagihan secara door to door untuk memastikan semua wajib pajak terlayani,” kata Arnadi.

Selain itu, optimalisasi pendapatan juga disarankan melalui pendataan ulang aset-aset daerah yang dapat dilakukan penghapusan atau pelelangan, seperti kendaraan roda dua dan roda empat serta rumah dinas guru.

“Aset-aset yang tidak digunakan lagi harus segera dilelang agar memberikan kontribusi pada PAD,” tambahnya.

Salah satu perhatian lainnya adalah peningkatan anggaran belanja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang cukup besar. DPRD khawatir bahwa waktu pelaksanaan anggaran yang terbatas dapat memengaruhi efektivitas penggunaan dana tersebut.

Tak hanya itu, DPRD juga memberikan catatan khusus pada perubahan anggaran di Sekretariat DPRD, dengan penegasan bahwa tidak ada penambahan pada belanja modal.

“Oleh karena itu, kami meminta OPD untuk bertindak cepat dan terukur agar program-program yang direncanakan dapat direalisasikan dengan baik. Semua perubahan anggaran harus disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan dan prioritas yang jelas,” ujarnya. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *