Tambang Timah Ilegal DAS Jalan Laut Matras Ganggu Proses Belajar Anak SD

BANGKA,PERKARANEWS.COM- Aktivitas tambang timah diduga ilegal kembali beroperasi di seberang jalan tepatnya di DAS ( Daerah Aliran Sungai ) Depan SD
Sedangkan yang di belakang tak kalah bisingnya Sehingga sangat mengganggu Proses belajar mengajar disekolah Dasar negeri dikawasan Jalan Laut, Kelurahan Matras, kecamatan Sungailiat ,Kabupaten Bangka


Tak jarang Dony sebagai Kaling ( Kepala Lingkungan) dikawasan tersebut memberikan peringatan terkait kegiatan menambang tersebut namun para pemilik PIP dan para penambang menbandel dan tak mengindahkan teguran maupun protes dari pihak sekolah maupun dari Masyarakat setempat melalui Kaling Dony dan tetap melakukan aktifitas tanpa mengantongi surat izin atau legalitas dari pihak terkait

Kendati Demikian aparat penegak hukum (APH) sudah berulangkali melakukan penertiban dilokasi tersebut namun para pemilik dan pekerja ponton seakan menantang seolah-olah kebal hukum dan memandang sebelah mata APH.


Dony saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon mengatakan bahwa pihaknya sudah sering dan berulangkali menegur para pelaku tambang yang di belakang maupun didepan SD NEGERI terkait kegiatan menambang yang sangat menggangu proses belajar mengajar disekolah Dasar negeri diKawasan ini.


Sedangkan pihak sekolah yang diwakili oleh Ahmad Yani salah satu pengajar diSekolah itu Menyampaikan keluhannya pada Media ini terkait Teramat Bisingnya kegiatan menambang itu sehingga mengganggu konsentrasi para siswa belajar dan mengajar para Guru .

Dari pantauan media ini Rabu (07/08/2024) Pukul 13.45 Wib terlihat Aktivitas Tambang timah ilegal di depan SD di DAS ( Daerah Aliran Sungai) sebanyak 7 Pront Ti ( Tambang Inkonvensional) Jenis Sebu-sebu. Dan dibelakang SD diperkirakan ada sebanyak 10 Pront Ti jenis Sebu-sebu dan juga ada sebanyak 3 Pront Ti Jenis Girboks( mesin besar).

Sebut saja Ahyung nama samaran warga sekitar saat diminta keterangan Media ini mengatakan ”, kami warga sini tidak tahu siapa pengurus ( koordinator) tambang itu . Kalau saya bilang para penambang itu punya nyali besar melakukan aktivitas tambang dikawasan tersebut padahal dari pihak APH sudah seringkali melakukan Razia dan mereka tetap membandel kami masyarakat menduga ada oknum Babinsa dari koramil Sungailiat berinisial (Dw )yang membackup sehingga mereka berani melakukan Aktivitas di kawasan tersebut.” Ucapnya.


Ketika ditanya lebih lanjut Timah hasil dari menambang itu setor kemana ? ” Menurut informasi dari para penambang yg dibelakang Sekolah Dasar Timah nya disetor ke Oknum dari polres berinisial ( Hr) dan yang di depan Sekolah dikumpulkan oleh Lio ponakan pemilik lahan ” Ahyung menambahkan.

Secara terpisah konfirmasi ke kasat Pol air Polres Bangka lewat nomor whatsapp hanya mengatakan dengan singkat ” Trimakasih infonya.”

Dengan tidak adanya perizinan, dan legalitas harusnya pihak APH (Aparat Penegak Hukum ) bisa mengambil tindakan tegas dan menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal tersebut, dan diproses sesuai dengan hukum berlaku dinegara ini.

( Rony Christ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Hi Neat post Theres an issue together with your web site in internet explorer may test this IE still is the marketplace chief and a good component of people will pass over your fantastic writing due to this problem.