Hari Kedua Pendaftaran, KPU Provinsi Bangka Belitung Terima Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung , menerima pendaftaran pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangka Belitung 2024 Hidayat Arsani – Helyana yang didukung gabungan empat partai politik, Rabu (28/8/2024).

Ketua KPU provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin mengatakan pasangan calon gubernur tersebut datang ke kantor KPU didampingi timses, keluarga,relawan, dan ketua partai pendukung, yakni PDIP, Golkar, PKS, dan PPP.

“Hari kedua pendaftaran paslon peserta pilkada Bangka Belitung 2024, KPU Babel menerima berkas pasangan calon gubernur Hidayat – Helyana yang diserahkan secara langsung oleh ketua timses Bambang Pati Jaya” katanya saat konferensi pers dikantor KPU provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berkas yang diserahkan oleh timses dan pasangan Hidayat Arsani – Helyana diruang kantor KPU Babel. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan dinyatakan telah lengkap.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, pendaftaran hari kedua ini hanya menerima satu pasangan calon dan nantinya dihari terakhir akan ada satu pasangan lagi yang akan mendaftar.

“Melalui proses verifikasi dari tim KPU provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan berkas dari paslon ini telah lengkap, dan untuk hari ini hanya satu calon saja yang mendaftar yakni pasangan calon gubernur Hidayat Arsani – Helyana saja” jelasnya.

Kemudian nantinya setelah proses pendaftaran pada hari ini KPU provinsi Bangka Belitung langsung memverifikasi administrasi baik terhadap syarat dukungan maupun syarat calon hingga tanggal 4 September nanti .

“Dan nantinya pada tanggal 30 paslon ini akan kita undang dan harus hadir di Jakarta lebih tepatnya Rumah sakit angkatan darat Gatot Subroto untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan ” lanjutnya .

Kemudian ia juga menginformasikan bahwasanya seluruh calon kepala daerah yang ada di Bangka Belitung akan dilakukan pemeriksaan dan sesuai dengan ketentuan yang diatur pkpu nomor 8 dan 10 berikut dengan juknis yang diterbitkan oleh KPU RI, ini sesuai dengan proses yang nantinya akan ditetapkan sebagai pasangan calon kontestasi pilkada.

Husin juga mengapresiasi proses pendaftaran pada hari ini yang berjalan dengan lancar dan tidak ada konvoi yang menggangu pengguna jalan dan berterimakasih kepada seluruh orang yang terlibat untuk hari ini. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *