PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Pasca kasus tata kelola pertimahan di Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) diungkapkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), perekonomian Babel terjun bebas, daya beli masyarakat menurun, imbas dari perekonomian yang masih sangat bergantung pada sektor tambang timah.
Izin tambang bagi rakyat masih mengambang, masyarakat tidak bisa menambang, sehingga masyarakat Babel sudah mengeluh dengan keadaan ekonomi sekarang.
Menanggapi hal itu, para tokoh masyarakat Babel diantaranya, Apik Chakib Rasjidi, Daeng Tare’ (Belitung), Agus Adaw, Wirtsa Firdaus serta Ketua dan pengurus Asosisiasi Industri Timah Indonesia (AITI) menggelar pertemuan pada, Minggu (14/7/2024).
“Masyarakat penambang harus segera menambang secara legal, stakeholder harus terus mendesak ini, karena soal ekonomi masyarakat tidak bisa terus menunggu,” tegas H.Ismiryadi Ketua AITI.
“Kami dari AITI selalu menyuarakan bagaimana masyarakat bisa menambang demi memenuhi kebutuhan keluarga, baik di DPRD Provinsi Babel bahkan sampai ke Gedung Senayan saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Upaya lain yang dilakukan oleh AITI adalah bertemu dengan Pj Gubernur Babel Safrizal untuk mendesak Pemerintah Provinsi Babel untuk mendorong terbitnya Wilayah Penambangan Rakyat, namun saat itu AITI hanya bertemu dengan Pj Sekda Ferry dikarenakan Pj Gubernur Safrizal sedang melaksanakan ibadah haji.(Yuko)