Wow…. Dugaan Korupsi Keuangan Bank Sumsel Babel Bernilai Ratusan Miliyar

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan telah menemukan permasalahan terhadap pengelolaan keuangan atau korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) Tahun buku 2021 sampai 2023 Semester I senilai ratusan miliyaran rupiah.

Temuan BPK Sumsel tersebut terkait permasalahan material dalam aspek pengelolaan kredit/pembiayaan, proses pengadaan barang/jasa dan pengelolaan beban operasional lainnya dan non operasional pada Bank Sumsel Babel yang dikeluarkan oleh BPK pada tanggal 19 Januari 2024 di Palembang.

Adapun temuan tersebut dapat mengancam keuangan Bank Sumsel Babel dikarenakan adanya pemberian kredit/pembiayaan kepada 1036 debitur yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang perbankan yang berlaku di Indonesia dengan plafon sebesar Rp. 215.275.812.532,92.

Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit investasi tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar Rp. 38.489.586.666,66, pelonggaran proses pemberian kredit produktif sebesar Rp. 10.940.000.000,00 serta pemberian kredit pinjaman daerah melebihi kemampuan keuangan daerah sebesar Rp. 86.500.000.000,00.

Bacaan Lainnya

Dalam aspek pengadaan barang/jasa juga ditemukan proyek fiktif dan pengadaan barang/jasa yang diarahkan ke penyedia tertentu, pelaksaan adendum perkerjaan yang tidak sesuai dengan pedoman perusahan, mekanisme e-procurement yang belum sepenuhnya memadai serta terjadinya pemahalan harga, kelebihan pembayaran, denda keterlambatan dan kurangnya volume perkerjaan dengan total sebesar Rp. 5.549.970.820,64.

Tidak hanya itu saja dalam pengelolaan beban operasional lainnya dan non operasional, terdapat pemberian remunerasi, tunjangan dan fasilitas kepada dewan komisaris serta pembayaran beban operasional lainya yang membebani keuangan Bank Sumsel Babel sebesar Rp. 7.918.142.652,00 dan mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 1.023.090.826,00.

Dengan ini BPK Sumsel memberikan kesimpulan kegiatan operasional Bank Sumsel Babel Tahun buku 2021 sampai dengan 2023 (Semester I) dilaksanakan “TIDAK SESUAI” dengan Peraturan Internal Bank dan Peraturan Perbankan yang berlaku dalam semua hal yang material berdasarkan penangung jawab pemeriksa BPK Sumsel, Andi Yogama.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *