Aktivitas Galian Tanah Puru Diduga Ilegal di Lintas Timur Milik Aliong

BANGKA,PERKARANEWS – Jika melintasi jalan H. Eko Maulana Ali (Lintas Timur) para pengendara akan melihat aktivitas pengankutan galian C jenis tanah puru di bukit dekat laham milik PT BCM. Tampak mobil jenis dumk truk dan satu PC mini sedang asik mengeruk tanah tersebut untuk dimuat di dump truk, Selasa (14/5/2024).

Awak media mendatangi lokasi tersebut dan bertanya aktivitas pengalian tanah puru tersebut milik siapa.

Tampak berapa pemuda dan bapak paru baya sedang asik menghitung mobil keluar yang membawa muatan tanah puru dengan nota yang sudah angka puluhan.

Bacaan Lainnya

“Ini punya pak Aliong, orang Pangkalpinang,” jawab seorang pemuda bertubuh kekar dan kulit agak hitam kepada awak media.

Pria tersebut juga menanyakan apakah wartawan dan tinggal dimana, saat ini bosnya tidak sedang berada di lokasi dan mengakhir pembicaraan.

Bosnya tidak ada, nanti aja,” cestusnya.

Awak media pun mencoba menghubungi Kades Air Anyir dan Kapolsek Merawang tentang aktivitas penambangan tanah puru tersebut memiliki izin atau tidak.

Hingga berita ini diturunknan belum ada informasi yang diterima baik dari Kades Air anyir dan Kapolsek Merawang.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar