Sosialisasi Moderasi Beragama, FKUB Satukan Persepsi Organisasi Keagamaan se-Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG,PERKARANEWS — Guna menyatukan persepsi organisasi keagamaan lintas agama se-Kota Pangkalpinang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama di Auditorium PLHUT Pangkalpinang pada Jumat (26/4/2024).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, S.Ag., M.H., didampingi Ketua FKUB Pangkalpinang, Drs. Kholil Mahfudz tersebut diikuti oleh 55 orang peserta perwakilan organisasi keagamaan lintas agama yang berkiprah di daerah Kota Pangkalpinang.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang dibacakannya, Ketua Panitia, Indra, mengungkapkan paling tidak ada 3 poin penting yang menjadi tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, antara lain; menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan yang menjadi tanggung jawab setiap warga negara.

“Selanjutnya adalah sebagai sarana atau wadah untuk mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran, sehingga daerah kita menjadi aman, nyaman serta tenteram,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Yang terakhir, imbuhnya, untuk memperkuat pemahaman terhadap indikator-indikator moderasi beragama, yang terdiri dari; komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi atau budaya lokal.

Sementara itu, Ketua FKUB Pangkalpinang, Drs. Kholil Mahfudz dalam sambutannya mengatakan bahwa Kota Pangkalpinang dapat disebut sebagai miniatur NKRI, karena di daerah ini terdapat hampir seluruh latar belakang ras, suku dan agama yang ada di Negara Indonesia. Dan kita patut bersyukur selama ini daerah kita dikenal rukun, tenteram dan damai.

“Hal ini membuktikan bahwa moderasi beragama sebenarnya sudah diamalkan oleh masyarakat Kota Pangkalpinang. Dan ini harus terus kita rawat dan jaga dengan tetap saling menghormati, menghargai dan tidak saling menyalahkan antara satu dengan yang lain,” harapnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, S.Ag., M.H., dalam arahannya mengungkapkan bahwa moderasi beragama sudah menjadi program atau arah yang disepakati oleh negara yang penguatan implementasinya pun telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023. Oleh karena itu, pelaksanaan hal ini menjadi tanggung jawab seluruh warga negara.

“Moderasi beragama bukanlah upaya merubah keyakinan kita, tapi bagaimana kita dapat menjalankan ajaran agama kita masing-masing dengan baik, sehingga dapat tercipta sikap dan nilai-nilai yang harmonis sesuai dengan Pancasila yang menjadi dasar negara kita,” paparnya.

Dilanjutkannya, ibarat sebuah tim dalam pertandingan sepakbola, walaupun latar belakang agama, suku dan ras berbeda-beda, setiap pemain punya peran masing-masing dalam menjalin harmoni yang diharapkan mampu menghasilkan sebuah akselerasi cantik, hingga pada akhirnya dapat membuahkan keberhasilan yang menjadi kebanggaan dan dinikmati oleh semua elemen yang ada.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami mengajak seluruh tokoh agama dari semua agama yang hadir untuk dapat bersama-sama menjaga kedamaian dan keharmonisan yang telah terjalin dengan baik ini, sebagai warisan dari leluhur dan para pendiri bangsa, khususnya di Kota Pangkalpinang yang kita cintai ini.” pungkasnya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *