Pemkab Bangka Laksanakan Evaluasi Intervensi Spesifik Untuk Percepatan Penurunan Stunting

SUNGAILIAT,PERKARANEWS — Program perbaikan gizi dan kesehatan masyarakat dilaksanakan dalam upaya pencapaian sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui penurunan stunting pada balita sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Dinas Kesehatan sebagai Ketua bidang intervensi spesifik dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bangka bertanggung jawab terhadap pencapaian intervensi spesifik dan beberapa intervensi sensitif terkait. Terdapat 9 indikator pada sasaran intervensi spesifik dan 3 intervensi sensitif serta 1 keluaran dari pilar ke-5 yang harus dicapai sesuai target yang telah ditetapkan hingga tahun 2024. Selaras dengan RPJMN yang merupakan penjabaran nawacita sebagai visi dan misi Presiden, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan stunting juga menjadi kegiatan prioritas hingga tahun 2024 dengan target penurunan aki menjadi 183/100.000 kelahiran hidup dan stunting menjadi 14%.

Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting hari ini digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka bertujuan untuk memberikan informasi dan evaluasi serta tindaklanjut dalam intervensi spesifik di Kabupaten Bangka dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bangka. Pertemuan dibuka oleh Ibu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Nora Sukma Dewi, SKM, MKM, M, Biomed, Sc.

Dalam sambutannya Plt Kadinkes menyebutkan bahwa optimalisasi pencapaian intervensi spesifik pada tahun 2024, diperlukan untuk peningkatan kualitas program yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan serta evaluasi secara komprehensif dan terarah yang tertuang dalam pedoman rencana aksi intervensi spesifik percepatan penurunan stunting sehingga dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan program baik di pusat maupun daerah dan dapat ditindaklanjuti untuk percepatan penurunan stunting khususnya di Kabupaten Bangka.

Bacaan Lainnya

Narasumber kegiatan ini berasal dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Kepala Bappeda Kabupaten Bangka, Ketua DPD Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan DPC Persagi Bangka.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *