Dipanggil Kejati Babel. Erzaldi Sebut PT Narina Kheisya Imani, Kalau Izinnya Kebun Pisang

PANGKALPINANG,PERKARANEWS — Mantan Gubernur Bangka Belitung masa jabatan 2017-2022, Erzaldi Rosman Djohan hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel). Saat ditanya Erzaldi sebut ku dak tau, Kamis (28/3/2024).

Kedatangan Erzaldi ke kantor Kejati Babel mengunakan mobil Hyundai Ioniq 5 BN 1722 ER didampingi oleh penasehat hukumnya. Sempat diwawancara awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Erzaldi mengatakan pemanggilan dirinya terkait izin pemanfaatan hutan di daerah Desa Kota Waringin, Kecamatan Puding, Kabupaten Bangka.

Bacaan Lainnya

“Ini permasalahan izin pemanfaatan dan pengelolaan hutan tahun 2018 atas nama PT Narina Kheisya Imani di Desa Kota Waringin seluas 1500 Hektar,” ungkapnya.

Erzaldi menampik izin yang dikeluarkan oleh dirinya tentang pemanfaatan dan pengelolaan hutan oleh perusahaan tersebut bukan untuk perkebunan sawit.

“Kalau dak salah dulu izinnya perkebunan pisang, kalau adanya alih fungsi ku dak tau (Saya tidak tahu,red),” tegasnya.

Saat ditanya persiapan apa saja yang disiapkan untuk memenuhi pemanggilan dirinya ke Kejati Babel.

“Kalau persiapan tidak ada, kalau berkas sudah disiapkan. Sekarang banyak di Jakarta ngurus anak apalagi sekarang lagi bulan puasa,” tutupnya. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

285 Komentar