BANGKA TENGAH,PERKARANEWS — Dua remaja asal Desa Air Mesu Kabupaten Bangka Tengah ditangkap Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, Rabu (24/1/2024) dini hari lalu.
Mereka ditangkap saat berkendara melintasi Jalan Basuki Rachmad Ujung II Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan kedua remaja yang ditangkap yakni Ed alias Dodoi (19) dan FL alias Fajar (24).
“Keduanya diamankan usai Tim Subdit II memberhentikan motor mereka dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 3 paket plastik sedang diduga berisi narkoba jenis sabu,” kata Jojo, Jumat (2/2/2024) siang.
Tak sampai disitu, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu lainnya disebuah pondok kebun milik Edoi.
“Disana (pondok kebun) Tim kembali menemukan 2 plastik besar diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 buah timbangan,” terang Jojo.
“Jadi total berat bruto narkoba jenis sabu yang diamankan di dua tempat yakni sebanyak 30.98 gram,”sambung Jojo.
Selain mengamankan sejumlah paket narkoba jenis sabu, Tim Subdit II juga turut mengamankan 1 unit handphone milik pelaku.
“Kedua pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolda untuk proses lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” jelas Jojo. (Yuko)













hi!,I like your writing so a lot! proportion we be in contact extra approximately your post on AOL? I need a specialist on this space to solve my problem. Maybe that’s you! Looking ahead to see you.
You could certainly see your skills in the article you write. The world hopes for even more passionate writers such as you who are not afraid to say how they believe. All the time follow your heart.
blackjack-spiegazione
Look into my blog post :: slots – Maggie,