Vendor Nakal Seperti CV Gersang dan CV Almada Harus Diberikan Sanksi Tegas

“Robohkan Saja Papan Reklame Milik Mereka”

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Vendor nakal yang menyediakan papan reklame tampa memilik izin lengkap dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), seharusnya tidak boleh dikasihani oleh Pemerintah Daerah (Pemda) karena dinilai melecehkan dan papan reklame milik mereka layak dirobohkan agar kedepan bisa taat aturan dan menghargai Pemda.

Dua papan reklame atau billboard berdiri tampa memiliki izin dijalan Muntok Kelurahan Pintu Air dan Kelurahan Gajahmada ternyata milik vendor CV. Gersang dah CV. Almada.

Mungkin dengan memiliki bermodal besar sepertinya CV. Almada dan CV. Gersang mengangap enteng perizinan yang harus dimiliki sebelum membangun karena dengan uang mereka miliki, bisa membayar atau membeli perizinan dengan mudah.

Bacaan Lainnya

Hal-hal terungkap setelah kami mendapatkan informasi dari salah satu staf yang mengetahui proses pembangunan dua papan reklame di jalan muntok tersebut.

“Maaf pak, setahu saya itu punya CV. Almada dan CV. Gersang,” ungkap Lilik saat dihubungi media ini, Sabtu, (30/12/2023).

Ketika dikonfirmasi apakah perizinan pembanguna dua papan reklame tersebut sudah mengantongi izin yang lengkap atau belum mendapatkan izin sama sekali.

“Kalau yang di Kelurahan Gajahmada saat ini sedang pengurusan izinnya di balai jalan dan kalau di Kelurahan Pintu Air itu tanya ke vendornya saja,” pintanya.

Lilik juga menanyakan apa kapasiatas media untuk mengetahui pembangunan dua papan reklame yang sedang dibangun dan yang sudah selesai dengan iklan rokok djarum istimewa.

“Apa keperluan bapak dan dari mana dapat nomor hp saya karena saya bukan dari orang djarum. Kalau perizinan silahkan tanya saja pada vendornya,” tutupnya.

Saat ini kami masih berusaha untuk mendapatkan klarifikasi dari pemilik CV. Gersang dan CV. Almada serta pihak rokok djarum yang telah beriklan di papan reklame yang belum kantongi perizinan yang jelas sebagai vendor. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar