Sejak 2015 BLUD Sudah Diperjuangkan, Alhamdulillah Tahun Ini Terkabulkan

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Setelah bejuang sejak tahun 2015 lalu akhirnya Puskesmas se-Kota Pangkalpinang menerima Surat Keputusan (SK) Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Usaha Daerah (PPK BLUD).

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyerahkan langsung SK PPK BLUD bersama Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Faeshol Cahyo Nugroho, di Halaman Puskesmas Girimaya Kota Pangkalpinang, Senin (13/11/2023).

Molen mengatakan kami sudah melakuian berbagai upaya untuk mewujudkannya tepatnya dua bulan yang lalu pak Faeshol bicara tentang PPK BLUD dan bergerak cepat untuk mewujudkan.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat terima kasih pada kawan-kawan di Dinas Kesehatan dan Puskesmas Girimaya yang sudah mewujudkan BLUD ini,” katanya.

Dengan adanya PPK BLUD ini, Molen menegaskan akan meningkatkan kualitas sehingga terbentuknya trust dari masyarakat.

“Semoga dengan adanya BLUD ini bisa menikatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Dr. dr. Masagus M. Hakim, M.Kes mengucapkan terima kasih atas hadiah yang diberikan Wali Kota Pangkalpinang kepada Puskesmas Girimaya.

“Meski tinggal dua hari lagi, Pak Wali memberikan hadiah kepada kita yakni SK PPK BLUD. Terima kasih Pak Wali yang sudah meng-SK-kan, kami juga informasikan Puskesmas Girimaya dan Taman Sari juga mendapat penilaian akreditasi paripurna, mudah-mudahan Puskesmas yang lainnya menyusul,” jelas dr. Hakim.

Ia juga mengegaskan pejuangan BLUD ini sudah lama sejak 2015 lalu dan baru tahun ini bisa terwujud semoga ini menjadi awal untuk kemajuan dunia kesehatan di Kota Pangkalpinang.

“BLUD ini sudah diperjuangkan sejak 2015 lalu, baru tahun ini bisa diwujudkan atas perjuangan kawan-kawan. Jadi kedepan ngak susah-susah lagi mau belanja alat-alat kesehatan selama ada ajuan dan perencaannya yang jelas,” tutupnya. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *