Pemkot Pangkalpinang Duduk Bersama Kabupaten Tetangga Bahas Perencanaan Pembangunan Ke Depan

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Pangkalpinang mengadakan forum diskusi perencanaan pembangunan Kota Pangkalpinang sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mendukung pelayanan public lintas wilayah bersama pihak Pemprov Babel, Pemkab Bangka Tengah, Pemkab Bangka, perwakilan pemerintah pusat dan akademisi, di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Rabu (22/11/2023).

Pejabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan memberikan ide serta masukan untuk perencanaan pembangunan di Pangkalpinang dengan Kabupaten yang berbatasan langsung yakni Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka.

Dia menuturkan, untuk membangun suatu daerah ke depan perlu dengan perencanaan yang matang. Begitu pun dengan perencanaan pembangunan 20 tahun ke depan di Pangkalpinang harus direncanakan bersama kabupaten yang berbatasan.

“Ini penting sekali kita merancang perencanaan seperti apa ke depan. Misalnya saja beberapa puluh tahun ke depan Pangkalpinang mau membangun rumah sakit internasional, namun kabupaten yang berbatasan, katakanlah Bangka Tengah, itu membangun pasar sehingga dari sekarang harus disamakan perbatasan wilayah itu perencanaan pembangunannya bagaimana. Kalau kabupaten Bangka Tengah misalnya membangun perumahan, Pangkalpinang juga yang berbatasan mungkin membangun yang sama, ujar Lusje.

Bacaan Lainnya

Dia menyebut pentingnya duduk bersama menyamakan persepsi untuk perencanaan pembangunan di wilayah perbatasan tersebut berefek pada puluhan tahun ke depan. Menurut dia, Pangkalpinang tidak berdiri sendiri, namun harus bersinergi dengan kabupaten dan pihak provinsi. Selain itu, masalah kependudukan biasanya juga terjadi di wilayah perbatasan. Seperti memiliki identitas kependudukan (KTP) di Kota Pangkalpinang, namun berkependudukannya di batas Kabupaten lain.

“Itu masalah kecil sebetulnya, namun jika tidak diselesaikan akan menjadi masalah besar karena untuk mengurus administrasi dan lainnya akan susah. Ini juga hajat hidup orang, jadi mesti diselesaikan juga. Saya apresiasi Bappeda untuk mengajak duduk bersama Kabupaten yang dekat dengan Pangkalpinang. Duduk bersama bagaimana merencanakan 20 tahun ke depan,” ucap Lusje.

Menurut dia, masalah batas wilayah tersebut ke depan semua Kabupaten dan Kota memiliki batas wilayah daerah yang di perdakan. Perda tersebut harus disetujui oleh pemerintah pusat dan untuk batas wilayahnya terdapat masukan serta verifikasi dari BIG (Badan Informasi Geospasial).

“Tanpa verifikasi dari BIG itu tidak bisa mengklaim batas wilayahnya. Untuk itu akan dikomunikasikan oleh Kemendagri, Kabupaten, Kota dan BIG,” ujarnya.

Kepala Bappeda Litbang Kota Pangkalpinang, Yan Rizana mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan untuk mensinergikan perencanaan pembangunan Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Pangkalpinang, serta perencanaan peta pembangunan Pangkalpinang yang telah disusun oleh pemerintah pusat.

“Jadi ini untuk mensinkronkan dengan perencanaan pembangunan di perbatasan. Supaya sinkron terkait pelayanan public seperti infrastruktur, Pendidikan maupun kesehatan hingga beberapa tahun mendatang pembangunannya seperti apa,” kata Yan. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

58 Komentar