PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (5/9/2023). Kunjungan ini berkenaan dengan pemeriksaan kinerja pendahuluan dalam penyelenggaraan infrastruktur tahun anggaran 2021 sampai dengan triwulan III 2023.
Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Kinerja ini, Wiwit Mulyadi mengatakan, pemeriksaan ini merupakan rencana kerja dari BPK pusat dan dilaksanakan serentak secara nasional. Di Bangka Belitung sendiri, kata Wiwit, terdapat tiga pemerintah daerah yang ikut dalam pemeriksaan yakni Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
“BPK dalam hal ini menilai apakah rencana pembangunan jangka menengah yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka pengelolaan infrastruktur sudah baik. Yang jadi sasaran secara nasional adalah infrastruktur jalan, namun untuk di Babel ada kebijakan tambahan yakni lihat infrastruktur bangunan dan gedung,” jelas Wiwit.
Dia menyebut, tujuan pemeriksaan ini secara keseluruhan akan memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara atas pengelolaan infrastruktur serta evaluasi terhadap pengelolaan tersebut.
“Ini adalah amanat dari pusat untuk menilai secara nasional pembangunan infrastruktur di daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Sekda Kota Pangkalpinang Mie Go meminta kepala-kepala OPD agar menindaklanjuti dan memberikan hasil paparan kepada tim BPK terkait pemeriksaan ini. Mie Go meminta agar rekomendasi BPK dapat dipenuhi sehingga raport Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat terlihat.
“Dengan adanya pemeriksaan ini kita akan tahu sehingga ke depan akan jadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam rangka memenuhi tugas penyelenggara negara untuk kepentingan masyarakat,” ucap Mie Go.
Dengan penilaian infrastruktur yang baik, lanjut Mie Go, tentu akam bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Kinerja yang baik dan bagus akan memberikan pelayanan yang maksimal.
“Mudah-mudahan bisa lebih baik ke depannya. Kepala OPD tolong dipenuhi permintaan BPK dengan waktu yang ditentukan,” pintanya. (Yuko)