PANGKALPINANG,Perkaranews – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil hadiri rapat Paripurna Keenam Belas Masa Persidangan III Tahun 2023 DPRD Pangkalpinang, dengan atas Nota Kesepakatan Terhadap KUA-APBD dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (7/8/2023).
“Dalam kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Pangkalpinang baik yang tergabung dalam badan anggaran DPRD maupun komisi-komisi dan kepada tim anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Perangkat Daerah atas upaya yang maksimal untuk berkolaborasi dan bekerja sama dalam pembahasan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD anggaran tahun 2024 sehingga dapat disepakati pada hari ini,” ujar Molen, sapaan akrab Wali Kota.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD yang telah memberikan saran, evaluasi kritis, dan konstruktif yang sangat berharga bagi pemerintah kota untuk kemajuan dan perbaikan dalam penyelenggaran pemerintahan yang akuntabel.
Sebut Kesepakatan Ini Menentukan Arah Kebijakan
“Selanjutnya, dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini, maka telah memenuhi ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA-SKPD) sebagai dasar dalam R APBD tahun anggaran 2024,” tutur Molen.
Molen menerangkan, hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang diharapkan dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Dikota Pangkalpinang.
“Tahun 2024 merupakan momentum kita bersama untuk melakukan akselerasi pembangunan melalui penguatan kinerja ekonomi domestik secara menyeluruh, pemerataan pembangunan infrastruktur daerah yang masif, serta penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang produktif, unggul, dan berdaya saing,” sebut Molen.
Sinergitas antara pemerintah kota dengan DPRD, tambah Molen, sangat dibutuhkan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dan terukur dalam proses pelaksanaan pembangunan di daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang meliputi penguatan dari sisi pendapatan daerah, perbaikan dari segi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang tepat perlu dilakukan secara hati-hati dengan pengukuran yang rasional dan komprehensif.
“Hal ini demi mewujudkan APBD yang sehat yang dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan di daerah. Kesehatan APBD harus terus kita jaga dan perlu kita tingkatkan supaya APBD kita mampu adaptif dan responsif terhadap gejolak dan ketidakpastian yang mungkin dapat terjadi baik dalam jangka menengah maupun dalam jangka panjang,” jelas Molen.
Menurutnya, strategi dan kebijakan yang akan ditempuh Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Sebelum mengakhiri sambutan ini, sekali lagi saya menyampaikan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan dalam menjalankan visi dan misi yang telah diwujudkan melalui program-program pembangunan daerah, selanjutnya kami juga berharap dalam KUA dan PPAS kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 yang disepakati bersama ini dapat menjadi nota keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2024,” tukas Molen. (Yuko)